/
Minggu, 12 Maret 2023 | 14:08 WIB
Sholat wajib atau fardu bersama yang bukan mahramnya, boleh tidak? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini. (YouTube/Al-Bahjah Tv))

SuaraBandung.id - Sholat wajib atau fardu bersama yang bukan mahram ternyata sah dilakukan. Karna satu hal yang dapat membatalkan sholat itu adalah larangan lainya.

“Baik shalat laki-laki dengan yang bukan Mahram, maka sholatnya sah, yang dilarang adalah berduan. Di kamar bukan mahram," ungkap Buya Yahya, Jumat (10/3/23).

Terkait kekhawatiran ketika sholat dengan yang bukan mahramnya, Buya Yahya mengatakan:

“Hanya barangkali masalah hati yang bukan mahramnya jadi seneng dan khusyu dsb. Karna lagi sholat depan calonnya, jadi kebiasaan anak muda hari ini," tambah Buya Yahya.

Buya Yahya menyaranakan kepada umat muslim, bahwa saat beribadah itu haruslah memikirkan baik dan benarnya.

Karena tidak semuanya hal itu boleh dilakukan, tanpa melihat kemadharatanya.

“Lebih baik jauh-jauh deh, tapi shalatnya sah. Tapi hal yang dilarang-Nya pun harus difahami. Yaitu khalwah berduaan, naudzubillah. Jika dia melakukan sesuatu, itu karna setan yang ketiga,” ungkapnya.

Sholat yang baik dan benar itu tidak hanya sah, tapi harus mengambil hikmah dari ibadah yang wajib bagi umat muslim ini.

Sholat tentu akan menutup aurat, kemudian kita harus mengambil hikmah dari salah satu hadist:

Baca Juga: Fakta Pencucian Uang di Setiap Proyek Kementerian yang Mau Dibongkar Mahfud

“Sebaik-baiknya perempuan adalah shafnya yang paling belakang dan sebaik-baiknya laki-laki adalah shaf yang paling depan," jelas Buya.

Sholat dengan yang bukan mahram, pastinya timbul rasa cinta dan akan akan mengganggu kekhusyu'an dari ibadah tersebut.

“Karna kalau sudah cinta pasti bukan mahramnya. Karna khawatir ke khusyua'nya tergoda, kalau di belakangnya. Maka kalau mau dan dia bisa, maka aman hatinya dan ada orang lain.'

'Akan tetapi, jangan hal seperti ini dijadikan umpan setan. Yuk sholat berjamaah, iblis nanti! Karna dua mahram itu khawatir, takut membayangkan sujudnya, rukuknya, kalau takut hatinya rusak, ya jangan," pungkas Buya Yahya. (*/Alina)

Sumber: Al-Bahjah TV berjudul Hukum Sholat dengan Yang Bukan Mahram | Buya Yahya

Load More