Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD siap menyatakan bahwa ia siap membongkar transaksi janggal terkait dengan kasus dugaan pencucian uang yang terjadi di Kementerian dan Lembaga (K/L) negara.
Dalam sebuah konferensi pers bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mahfud mengaku bahwa ia mempunyai data kasus pencucian uang di banyak kementerian/lembaga lain di luar dari Kementerian Keuangan.
Mahfud kemudian mencontohkan dugaan pencucian uang ini kerap modus pembuatan perusahaan cangkang yang menjadi tempat penghimpun uang. Uang tersebut bisa berasal dari gratifikasi ‘kecil-kecilan’ yang ada pada hampir setiap proyek.
Lantas, seperti apakah fakta pencucian uang setiap proyek kementerian yang mau dibongkar oleh Mahfud tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sindir Kasus Pejabat Rafael Alun Sambodo
Mahfud menyindir kasus pejabat pajak Rafael Alun Sambodo yang mempunyai sekitar Rp 500 miliar dengan Rp 37 miliar diantaranya ada di sebuah loker. Bagi Mahfud, hal tersebut juga merupakan kasus dugaan pencucian uang.
Modus Relatif Sama
Mahfud MD juga menyatakan bahwa banyak kementerian yang pegawainya (ASN) terlibat tindak pidana pencucian uang. Modusnya relatif sama, sehingga sudah seharusnya bisa diberantas dengan baik.
Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD dalam keterangan pers Menko Polhukam dan Menteri Keuangan terkait dengan dugaan transaksi mencurigakan sejumlah pegawai Kemenkeu dengan total Rp 300 triliun,
Baca Juga: Doa Mahfud MD Untuk Kepergian Istri Moeldoko Menghadap Sang Khalik
Modus Pencucian Uang
Menurut Mahfud, modus pencucian uang yang dilakukan oleh para pejabat di berbagai kementerian relatif sama, yakni dengan membuat aneka proyek yang melibatkan afiliasi usaha. Pegawai yang bersangkutan mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut karena bersangkutan dengannya.
Pemerintah Baru Mampu Menyelesaikan Sedikit Masalah Korupsi
Mahfud menyebut bahwa pemerintah mempunyai pekerjaan rumah yang besar dalam melakukan pemberantasan korupsi dan pencucian uang. Ia mengaku bahwa pemerintah baru mampu menyelesaikan sedikit permasalahan korupsi, sehingga perlu penguatan ke depannya.
"Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang yang itu kita buat dengan sadar karena korupsi itu kita hanya mampu selesaikan sedikit, sedangkan pencucian uang ini kejahatan luar biasa dan jumlahnya yang lebih banyak, dan ini dibiarkan. Terbiarkan lah, bukan dibiarkan," kata Mahfud.
Kasus Pencucian Uang Rp 300 Triliun
Berkaitan dengan kasus dugaan pencucian uang dengan total Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan, Mahfud menyebut bahwa hal itu pada dasarnya bukanlah tanggung jawab menteri terkait.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Doa Mahfud MD Untuk Kepergian Istri Moeldoko Menghadap Sang Khalik
-
Menilik Kronologi Penemuan Rp37 Miliar di Safe Deposit Box Rafael Alun Trisambodo
-
Lomba Instansi Peringatkan Pegawai Tak Hedon: Kemenhub, Kejagung, hingga PLN
-
Kemnaker: Permenaker 4/2023 Beri Perlindungan Maksimal pada Pekerja Migran Indonesia
-
KPK Saksikan Pengamanan Safe Deposit Box Rafael Alun yang Diduga Hasil Suap
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer