SuaraBandung.id - Komnas Perempuan kehadirannya kini terseret ke dalam kasus KDRT yang dialami oleh Venna Melinda, namun bukan terseret dalam konotasi negatif.
Sebab nyatanya keberadaan Komnas Perempuan telah memberikan dukungan kepada korban dari dugaan KDRT seperti halnya Venna Melinda.
Venna Melinda yang didukung langsung oleh Komnas Perempuan untuk bisa bertahan dalam memperjuangkan hak dan keadilannya itu, ternyata mengalami gejala gangguan psikologis.
Hal tersebut bahkan telah dibenarkan dengan adanya hasil pemeriksaan yang dilakukan langsung oleh para ahli, Venna Melinda alami depresi hingga traumatis.
"Seperti yang dialami seorang pesohor berinisial VM yang mengadukan langsung pengalamannya ke Komnas Perempuan yang menunjukkan kecemasan dan kekhawatiran."
"Diperkuat dengan hasil pemeriksaan psikologis bahwa ia mengalami depresi, ketakutan cemas, gelisah dan traumatis," tulis Komnas HAM dalam siaran persnya yang kemudian diunggah kembali oleh Venna pada (5/3/203) di Instagram pribadinya.
Menurut keterangan dari Komnas Perempuan, keadaan psikologis dari korban KDRT dapat semakin parah jika tidak ditangani secara tepat.
Belum lagi dengan keharusan dari para korban untuk mengikuti prosesi persidangan secara hukum, sudah pasti rasa lelah secara fisik juga mental tidak bisa dihindari.
Venna Melinda perlu melewati dua proses hukum yang berbeda yakni terkait dengan proses perceraian juga dugaan kekerasan. Diantaranya akan menyangkut hukum pidana dan hukum perdata. (*)
Baca Juga: Sidang Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan dalam Agenda Mediasi Dinyatakan Gagal, Rujuk lagi?
Sumber: Instagram @vennamelindareal
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Tradisi Berbagi THR Mulai Geser ke Ranah Digital
-
Daftar Kode Redeem Fish It Roblox Februari 2026 dan Cara Klaim Hadiahnya
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
5 Rekomendasi Drama Korea Parenting: Ada Positively Yours hingga Our Universe
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
THR Lebaran 2026 Karyawan Swasta Paling Lambat Tanggal Berapa? Simak Ketentuannya
-
Kasusnya dengan Yoni Dores Disetop, Lesti Kejora Akan Tetap Bawakan Lagu Orang Lain
-
Cerita Pemain Jepang Yusuke Sasa Main di Tangerang, Depok hingga Jadi Mualaf di Bogor
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah