- Liliek Prisbawono Adi resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 10 April 2026.
- Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi setelah masa pensiun Anwar Usman berakhir.
- Liliek terpilih melalui proses seleksi terbuka calon hakim dari unsur Mahkamah Agung setelah melewati berbagai tahapan penilaian.
Suara.com - Liliek Prisbawono Adi resmi menjabat sebagai Hakim Konstitusi setelah melakukan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026) siang ini.
Liliek dilantik untuk mengisi posisi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang kosong usai Anwar Usman pensiun.
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat tersebut, Liliek membacakan sumpah jabatannya sebagai komitmen untuk menjalankan tugas menjaga konstitusi negara.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Liliek Prisbawono Adi mengucapkan penggalan sumpah jabatannya di Istana Negara, Jakarta, Jumat.
Sesaat setelah mengucapkan sumpah, Liliek Prisbawono Adi menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan Hakim Konstitusi sebagai tanda resmi dimulainya masa pengabdiannya di lembaga peradilan tersebut.
Pelantikan ini merupakan bagian dari proses seleksi terbuka calon hakim MK dari unsur Mahkamah Agung (MA). Panitia seleksi sebelumnya menetapkan tiga kandidat terbaik berdasarkan hasil penilaian makalah, anotasi putusan, serta uji kelayakan dan wawancara.
Nama Liliek terpilih setelah masuk dalam daftar tiga besar bersama dua kandidat lainnya, yakni Fahmiron dan Marsudin Nainggolan. Hal ini sebagaimana tertuang dalam pengumuman resmi MA Nomor 46 WKMA.Y/KP1.1/III/2026 yang ditandatangani pada 9 Maret 2026.
Kehadiran Liliek di Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat memperkuat integritas dan profesionalisme lembaga dalam mengawal undang-undang dasar serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Prabowo Pimpin Sumpah Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Anggota Ombudsman dan Duta Besar
Berita Terkait
-
Prabowo Pimpin Sumpah Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Anggota Ombudsman dan Duta Besar
-
Teka-teki Pengganti Anwar Usman: Istana Kantongi Nama Calon Hakim MK, Siap Dilantik Pekan Ini!
-
Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid
-
Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980
-
Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun
-
Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi
-
Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan
-
Sindir Kejahatan di Tubuh Jaksa, Mahasiswa Desak DPR Kawal Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?