SuaraBandung.id - Setelah diputuskannya vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo oleh majelis hakim, dikabarkan bahwa Presiden Jokowi mendatangi Ferdy Sambo dan mengabulkan permintaannya.
Informasi mengenai permintaan Ferdy Sambo yang dikabulkan oleh Jokowi ini muncul dalam video yang diunggah kanal YouTube Central Berita Indonesia pada Jumat (10/3/2023).
Dalam video yang sudah ditonton sebanyak lebih dari 30 ribu kali tayangan ini memperlihatkan gambar Jokowi, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, hingga Richard Eliezer dalam thumbnailnya.
Video berdurasi 5:02 itu berjudul “Akhirnya Presiden Jokowi Kabulkan Permintaan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Di Eksekusi Ternyata....”
CEK FAKTA :
Berdasarkan penelusuran tim SuaraBandung.id (14/3/2023), apa yang dinarasikan dan ditayangkan oleh akun YouTube Central Berita Indonesia tidaklah benar.
Dalam video tersebut narator menyebutkan vonis yang didapatkan Ferdy Sambo dari majelis hakim atas perbuatannya.
Sedangkan dalam video juga ditayangkan foto-foto Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, hingga Richard Eliezer yang berada di persidangan.
Selain itu dalam video menampilkan foto-foto dari Jokowi yang sedang berada dalam berbagai kegiatan.
Baca Juga: PSM Bisa Segera Juara BRI Liga 1, Bernardo Tavares Hanya Fokus Menangi Pertandingan Terdekat
Dalam video narator menyebutkan bahwa Jokowi memberi tanggapan atas hukuman yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.
Narator mengatakan, Jokowi mengungkapkan bahwa semua pihak harus menghormati hasil dari putusan sidang.
KESIMPULAN :
Video yang diunggah kanal Central Berita Indonesia berjudul “Akhirnya Presiden Jokowi Kabulkan Permintaan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Di Eksekusi Ternyata....” adalah hoax atau tidak benar.
Tidak ada penayangan atau pernyataan valid dan faktual atas Presiden Jokowi yang mengabulkan permintaan terakhir Ferdy Sambo sebelum dieksekusi.
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com. (*)
Sumber : Central Berita Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
PSSI Tantang John Herdman Buktikan Kualitas di FIFA Series 2026
-
BPJS Dipimpin Jenderal: Bakal Makin 'Gercep' atau Malah Kaku?
-
Donald Trump Dihadapkan pada Tuntutan Pengembalian Dana Tarif Rp2.700 Triliun
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
Menuju Solar Based Economy: Tantangan Regulasi dan Pendanaan Program PLTS 100 GW Presiden Prabowo
-
Wali Kota Makassar Usul Pembentukan Kecamatan Baru ke Kemendagri
-
Inara Rusli Diduga Sindir Istri Sah Insanul Fahmi, Bahas Cadar dan Nafkah
-
Indonesia Terbitkan Obligasi Euro dan Yuan, Gangdeng Tiga Bank Terkemuka
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Lesti Kejora Tak Terbukti Langgar Hak Cipta, Polisi Resmi Hentikan Laporan Yoni Dores