SuaraBandung.id - Layaknya ladang bercocok tanam, begitulah kata Ustadz Riza Muhammad menyebutkan perempumaan wanita di dalam Al-Qur'an.
Lebih tepatnya, perumpamaan yang diucapkan Ustadz Riza Muhammad tentang wanita tersebut, terdapat dalam ayat Al-Baqarah 233
Hal itu Ustadz Riza Muhammad ungkapkan melalui obrolannya bersama Indri Giana pada hari Rabu (3/11/2021).
Di sela-sela diskusi, Indri Giana bertanya kembali pada Ustadz Riza Muhammad, yang tak lain adalah suaminya sendiri.
"Nah terus kalau hukumnya foreplay itu menggunakan mulut atau oral sex gitu itu hukumnya apa sih," tanyanya.
Ustadz Riza menjawab boleh, dengan menggarisbawahi bahwa ada aturan tertentu yang harus disepakati oleh pasangan.
"Wanita itu seperti ladang tempat dia bercocok tanam. Silakan, silakan kalian datangi sesuai dengan selera kalian, tetapi ada hal-hal yang harus diperhatikan.'
'Tetap ada aturan-aturannya dalam berhubungan nggak boleh sembarangan," jawabnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa sebelum melakukan seks oral sebaiknya laki-laki menanyakan dulu kesanggupan wanitanya.
Baca Juga: Jadi Rival di Pilpres 2019, Sekarang Prabowo Malah Bersyukur Jadi Menterinya Jokowi
"Karena tidak semua wanita mau, ada wanita yang jijik, makanya tanya dulu mau apa enggak. Selama wanitanya mau, silakan. Nggak ada masalah," pungkas Ustadz Riza. (*/Alina)
Sumber: YouTube Orami Entertainment
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas