SuaraBandung.id - Haram hukumnya menurut Ustadz Riza Muhammad bila suami melakukan hubungan badan saat istri sedang dalam kondisi di bawah ini.
Karena apabila dilakukan hubungan badan saat kondisi istri sedang dalam masa ini, sangat berlawanan dengan firman Allah.
Hukum larangan menggauli istri dalam kondisi tertentu tersebut dikatakan Ustadz Riza Muhammad, sudah dijelaskan dalam surat al-Baqarah 222-223.
Kedua ayat itu menurut Ustadz Riza Muhammad menjelaskan tentang haramnya mendatangi istri yang sedang haid.
"Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah bahwa haid itu adalah kotoran atau gangguan. Karena itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita yang sedang haid dan janganlah kamu mendekati mereka. Sebelum mereka suci," ujarnya saat ditanya oleh sang istri, seperti dikutip pada Jumat (17/3/2023).
"Kecuali hanya bercumbu ya sayang, bercumbu itu apa? Mencium istrinya," sambungnya.
Ia pun mewanti-wanti, bahwa ketika suami mendatangi istrinya yang sedang haid, hanya boleh mencumbu tanpa melakukan senggama.
"Tidak sampai bersenggama, cukup mencium-cium aja dan menutupi pada bagian kemaluannya," pungkasnya. (*/Alina)
Sumber: YouTube Orami Entertainment
Baca Juga: Cewek Ini Sentuh Pusarnya, Boy William Langsung Beri Klarifikasi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan