SuaraBandung.id - Haram hukumnya menurut Ustadz Riza Muhammad bila suami melakukan hubungan badan saat istri sedang dalam kondisi di bawah ini.
Karena apabila dilakukan hubungan badan saat kondisi istri sedang dalam masa ini, sangat berlawanan dengan firman Allah.
Hukum larangan menggauli istri dalam kondisi tertentu tersebut dikatakan Ustadz Riza Muhammad, sudah dijelaskan dalam surat al-Baqarah 222-223.
Kedua ayat itu menurut Ustadz Riza Muhammad menjelaskan tentang haramnya mendatangi istri yang sedang haid.
"Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah bahwa haid itu adalah kotoran atau gangguan. Karena itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita yang sedang haid dan janganlah kamu mendekati mereka. Sebelum mereka suci," ujarnya saat ditanya oleh sang istri, seperti dikutip pada Jumat (17/3/2023).
"Kecuali hanya bercumbu ya sayang, bercumbu itu apa? Mencium istrinya," sambungnya.
Ia pun mewanti-wanti, bahwa ketika suami mendatangi istrinya yang sedang haid, hanya boleh mencumbu tanpa melakukan senggama.
"Tidak sampai bersenggama, cukup mencium-cium aja dan menutupi pada bagian kemaluannya," pungkasnya. (*/Alina)
Sumber: YouTube Orami Entertainment
Baca Juga: Cewek Ini Sentuh Pusarnya, Boy William Langsung Beri Klarifikasi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menyusuri Teduh Pantai Cemara di Ujung Selatan Jember
-
Bos Sritex Divonis 12 Tahun Penjara! Terbukti 'Cuci Uang' Hasil Korupsi Rp1,3 Triliun
-
Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri
-
Ole Romeny Hapus Oxford United dari Bio Instagram, Rumor ke Persib Kembali Menguat
-
Ibu dan Balita Tewas Ditabrak Truk Fuso di Lampung Utara
-
12 Promo Skincare Indomaret, Diskon Besar Harga Mulai Rp6 Ribuan
-
Bocoran iPhone 18: Apple Disebut Tunda Peluncuran, Spesifikasi Bakal Dipangkas?
-
Apakah Marina SPF 30 Bisa Bikin Kulit Cerah? Segini Harganya di Indomaret dan Alfamart
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Skandal 'Absen Bodong' Guncang Brebes! 3.000 ASN Terancam Sanksi Berat, Pangkat Bisa Diturunkan