SuaraBandung.id - Melakukan aktivitas ranjang merupakan ibadahnya suami-istri. Ibadah tersebut, menurut Ustadz Riza Muhammad diperbolehkan memakai berbagai gaya macam apapun.
Pasalnya, menurut Ustadz Riza Muhammad, tidak ada larangan berhubungan ibadah ranjang dengan gaya macam-macam.
Namun, Ustadz Riza Muhammad menegaskan, larangan dalam hubungan badan hanya ada dua, yakni ketika istri sedang haid dan melalui dubur.
Selain dua hal itu, Ustadz Riza Muhammad mengatakan bahwa suami istri bisa menggunakan berbagai macam gaya yang diinginkan.
"Kalau ada hubungan suami istri yang pakai gaya macam-macam, ya kan ada gaya tidur, ada terkadang laki-laki di bawah, perempuan di atas, boleh boleh saja," ujar suami Indri Giana itu, seperti dikutip pada Jumat (17/3/2023)
Tapi ia memberikan penegasan ulang selama tidak mempergauli istri melalui dubur.
“Terserah main gaya apa yang dia lakukan boleh, selama tidak mempergauli istrinya dari dubur,” tegasnya.
Karena konsekuensi ketika seorang suami mempergauli istrinya melalui dubur, ia akan dilaknat.
“Yang dilaknat adalah mendatangi wanita dalam keadaan haid dan mendatangi wanita di duburnya,” pungkasnya. (*/Alina)
Baca Juga: Link Nonton The Science of Falling In Love Sub Indo HD, Drama China Terbaru Maret 2023 Klik di Sini!
Sumber: YouTube Orami Entertainment
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Laris Sepanjang Mei 2026, Kamu Punya yang Mana?
-
Dicekik hingga Posel Disita, LPSK Ungkap Kondisi Trauma Mendalam Mantan ART Erin Taulany
-
Persib Bandung Sampaikan Update Kondisi Pemain usai Diduga Diserang Oknum Suporter
-
Barcelona Resmi Perpanjang Kontrak Hansi Flick hingga 2028
-
Spesialis Promosi! Widodo C. Putro Resmi Arsiteki PSIS Semarang di Liga 2, Target Wajib Balik Liga 1
-
Kasus Korupsi K3, Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta
-
Mohamed Salah Ingin Liverpool Kembali Bergaya Heavy Metal, Ramai Dapat Dukungan Mantan
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau