SuaraBandung.id - Kasus penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes Gracia belum di tahap persidangan.
Pihak kejaksaan dan kepolisian masih mengumpulkan berkas dan bukti terkait penganiayaan terhadap David yang dilakukan oleh Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes Gracia.
Namun ada informasi yang mengatakan bahwa Kejaksaan Agung telah memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar memberikan vonis mati kepada Mario Dandy dan Agnes Gracia.
Kabar tentang permintaan khusus untuk Mario Dandy dan Agnes Gracia ini diunggah dalam video di kanal YouTube GARUDA NEWS dengan judul “KEJAGUNG AKHIRNYA TURUN TANGAN, PERINTAHKAN JPU TUNTUT MARIO & AGNES DIVONIS MATI” pada (20/3/2023).
Berdasarkan penelusuran tim SuaraBandung.id (20/3/2023), apa yang dinarasikan dan ditayangkan oleh kanal YouTube GARUDA NEWS tidaklah benar.
Narator dalam video yang berdurasi 8:06 itu membahas mengenai Kejaksaan Agung yang menegaskan bahwa tak akan ada restorative justice untuk Mario Dandy dan Shane Lukas.
Dalam video yang telah ditonton lebih dari seribu penayangan itu juga menyebutkan pasal-pasal yang menjerat Mario Dandy juga Shane Lukas.
Narator dalam video juga menyebutkan pasal-pasal yang menjerat Agnes Gracia telah diatur sesuai untuk hukuman anak di bawah umur.
Baca Juga: Relawan Anies Safari Hingga ke RW-RW, Bakal Gelar Acara Obrolan Kampung Bareng Warga dan Politisi
Selebihnya tak ada pernyataan dari Kejaksaan Agung yang meminta JPU untuk memberikan hukuman mati kepada Mario Dandy ataupun Agnes Gracia.
KESIMPULAN :
Video yang diunggah kanal YouTube GARUDA NEWS dengan judul “KEJAGUNG AKHIRNYA TURUN TANGAN, PERINTAHKAN JPU TUNTUT MARIO & AGNES DIVONIS MATI” adalah hoax atau berita bohong.
Tidak ada pernyataan atau penayangan valid yang menyatakan bahwa Kejaksaan Agung meminta JPU untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Agnes Gracia dan Mario Dandy.
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
7 Bedak Tabur HD untuk Tampilan Wajah Mulus di Depan Kamera
-
Bacaan Doa Ziarah Kubur Lengkap Sebelum Puasa Ramadhan Sesuai Sunnah
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan? Perhatikan Adab Ini!
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Drama Final Piala Asia Futsal 2026 dan Penegasan Bahwa Indonesia Ada dalam Peta
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
3 Fakta Menarik Marapthon Season 3: The Last Tale, Sudah Mulai Tayang!
-
Jadwal Libur Sekolah SMA Sederajat Riau Selama Ramadan dan Lebaran 2026