SuaraBandung.id - Kasus penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes Gracia belum di tahap persidangan.
Pihak kejaksaan dan kepolisian masih mengumpulkan berkas dan bukti terkait penganiayaan terhadap David yang dilakukan oleh Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes Gracia.
Namun ada informasi yang mengatakan bahwa Kejaksaan Agung telah memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar memberikan vonis mati kepada Mario Dandy dan Agnes Gracia.
Kabar tentang permintaan khusus untuk Mario Dandy dan Agnes Gracia ini diunggah dalam video di kanal YouTube GARUDA NEWS dengan judul “KEJAGUNG AKHIRNYA TURUN TANGAN, PERINTAHKAN JPU TUNTUT MARIO & AGNES DIVONIS MATI” pada (20/3/2023).
Berdasarkan penelusuran tim SuaraBandung.id (20/3/2023), apa yang dinarasikan dan ditayangkan oleh kanal YouTube GARUDA NEWS tidaklah benar.
Narator dalam video yang berdurasi 8:06 itu membahas mengenai Kejaksaan Agung yang menegaskan bahwa tak akan ada restorative justice untuk Mario Dandy dan Shane Lukas.
Dalam video yang telah ditonton lebih dari seribu penayangan itu juga menyebutkan pasal-pasal yang menjerat Mario Dandy juga Shane Lukas.
Narator dalam video juga menyebutkan pasal-pasal yang menjerat Agnes Gracia telah diatur sesuai untuk hukuman anak di bawah umur.
Baca Juga: Relawan Anies Safari Hingga ke RW-RW, Bakal Gelar Acara Obrolan Kampung Bareng Warga dan Politisi
Selebihnya tak ada pernyataan dari Kejaksaan Agung yang meminta JPU untuk memberikan hukuman mati kepada Mario Dandy ataupun Agnes Gracia.
KESIMPULAN :
Video yang diunggah kanal YouTube GARUDA NEWS dengan judul “KEJAGUNG AKHIRNYA TURUN TANGAN, PERINTAHKAN JPU TUNTUT MARIO & AGNES DIVONIS MATI” adalah hoax atau berita bohong.
Tidak ada pernyataan atau penayangan valid yang menyatakan bahwa Kejaksaan Agung meminta JPU untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Agnes Gracia dan Mario Dandy.
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
BRImo Hadirkan Fitur Beli Obat, Praktis dengan Layanan Antar ke Rumah
-
Peran SBY di Nama Anak Kedua AHY dan Annisa Pohan, Terinspirasi Gelar Raja Mataram
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
-
Niat Puasa Lengkap Qadha, Syawal, Senin-Kamis Arab Latin dan Artinya yang Mudah Dipahami
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Viral PB XIV Purboyo Pakai Jarik Motif Parang Terbalik di Acara Halabihalal
-
Bocoran Frozen 3, Pernikahan Anna dan Kristoff Diduga Jadi Cerita Utama
-
Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Sisca Saras dan F4dli kolaborasi dengan Ayaka Yasumoto, Kenalkan Hipdut ke Jepang
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu