/
Selasa, 21 Maret 2023 | 08:30 WIB
Kejaksaan Agung disebutkan telah meminta JPU untuk memberikan hukuman mati pada Mario Dandy dan Agnes Gracia (YouTube / GARUDA NEWS)


Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. 


Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com. (*)


Sumber : GARUDA NEWS

Load More