SuaraBandung.id – Berikut ini cara mandi wajib yang sah menurut Buya Yahya.
Sebelum membahas cara mandi wajib, Buya Yahya menjelaskan sebab harus mandi wajib di antaranya senggama, keluar air mani, melahirkan, nifas, dan haid.
Lantas, bagaimana cara mandi besar yang diwajibkan ?
Adapun rukun mandi wajib adalah niat, dan mengguyur seluruh badan dari kepala dengan air yang dapat digunakan untuk berwudhu.
Buya Yahya menegaskan hal ini, cara mandi wajib atau besar yang sah dapat dilakukan dengan mudah, karena hanya dibutuhkan dua hal.
Pertama, niat mandi besar atau mandi wajib
Kedua, bersamaan dengan niat mengguyur air keseluruh anggota tubuh.
“Mandi besar itu dibutuhkan dua hal, satu niat mandi besar, bersamaan dengan niat pengguyuran air. Kedua, meratakan air kesekujur tubuh yang masih nyambung dengan dia,” kata Buya Yahya dikutip dari kanal Youtube Al-Bahjah TV Rabu (22/3/2023).
Kemudian, Buya Yahya menjelaskan perkara niat dapat diucapkan dengan bahasa Indonesia, asalkan dalam hati sadar bahwa sedang melakukan mandi besar.
Baca Juga: Cintai Dirimu Sebelum Cintai yang Lain! Yuk, Lakuin 5 Jenis Self Love Ini
“Bacaan niat juga boleh tidak pake bahasa Arab, mau pake bahasa jawa, cirebon atau yang lainnya,” jelas Buya Yahya.
Sumber : Youtube Al-Bahjah TV
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?
-
Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
40 Kode Redeem FC Mobile Aktif 5 Mei 2026, Hadiah Pemain MLS hingga Gems Gratis