SuaraBandung.id - Ragu akan sah atau tidaknya puasa qodha ramadhan yang telah dikerjakan selalu menjadi keresahan untuk beberapa muslim, maka Buya Yahya menjelaskan dengan lebih gamblang perihal status niat yang sering diperdebatkan.
Berdasarkan informasi yang ditegaskan oleh Buya Yahya, mengganti atau mengqodho puasa ramadhan yang sempat terhalang pengerjaanya adalah sesuatu yang diharuskan dan dihukumi wajib bagi muslim.
Namun tentang penyebutan niat ketika mengqodho puasa ramadhan kadang kala menjadi permasalahan tersendiri yang tak kunjung selesai, Buya Yahya menayangkan hal ini sebab masih ada bias di masyarakat.
Buya Yahya menjelaskan masyarakat Islam di Indonesia mayoritas meyakini bahwa niat untuk berpuasa ramadhan atau pun pengerjaan ibadah lainnya seperti shalat dan mengqodho puasa haruslah melalui lisannya.
Bahkan menurut cerita Buya Yahya ada sebagian masyarakat yang mengharuskan kalimat kefardhuan dalam berpuasa harus diucapkan ketika berniat puasa wajib jika tidak maka puasa tersebut bernilai sunnah atau ada yang menyebut sia-sialah puasa itu.
"Puasa anda sah, qodho anda sah, niat itu dalam hati bukan apa yang diucapkan oleh lidah anda. Qodho anda menyebutkan anda puasa ramadhan maka hati anda pasti mengatakan itu wajib, buktinya anda ingin mengqodho. Jadi niat itu dalam hati, mengucapkan itu sunnah biarpun ketika diucapkan tidak sempurna namun dalam hati anda sempurna, sudah sah," jelas Buya Yahya pada (22/3/2023).
Demikianlah yang dijelaskan oleh pengasuh pondok pesantren Al-Bahjah Cirebon, artinya meski saat melakukan qodho puasa ramadhan tidak menyebutkan kalimat kefardhuan ibadah itu tetaplah sah apa yang dikerjakannya.
Karena sesungguhnya niat itu berada di hati bukan di lisannya seseorang, adapun mengucapkannya melalui mulut adalah kesunnahan agar menjadi lebih kuat niat yang ditekadnyanya.
Maka dari itu, berhati-hati dalam ibadah adalah hal yang diperlukan namun maksudnya agar kita mengetahui hukum yang melekat dalam setiap perbuatan sepeti halnya ketika berniat puasa ramadhan. (*)
Baca Juga: Duduk Perkara Pemkot Yogyakarta Larang Band Angklung Main di Jalanan Malioboro
Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Film Komang: Angkat Kisah Cinta Penyanyi Raim Laode dan Toleransi Beragama
-
Cek di Sini! Daftar Lengkap Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah se-Bogor
-
5 Tradisi Lebaran di Indonesia: Perang Ketupat sampai Grebeg Syawal
-
Buka Puasa Palembang 19 Maret 2026 Jam Berapa? Jangan Sampai Terlewat Magrib Hari Ini
-
Tangis Haru di Alun-Alun Serang: Kisah Pemudik yang Akhirnya Pulang Berkat Mudik Gratis
-
Hilal di Makassar Tidak Terlihat, Lebaran Idulfitri 1447 H Tunggu Sidang Isbat
-
Orleans Masters 2026: Anthony Ginting Bersua Rival Lama di Babak 16 Besar
-
Vivo X300s Muncul di Geekbench, HP Flagship Ini Bawa Kamera Premium dan Dimensity 9500
-
Niat Mandi Sunnah Salat Idul Fitri, Ini Tata Cara dan Penjelasannya
-
Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan