SuaraBandung.id - Setiap umat Muslim yang beriman dan berakal wajib melakukan puasa di bulan suci ramadhan.
Namun, tidak semua orang wajib dan boleh melakukan puasa.
Ada sembilan golongan menurut Buya Yahya yang tidak boleh dan tidak wajib untuk puasa di bulan ramadhan.
“Jika anda anak kecil, orang dalam gangguan jiwa, orang sakit yang parah, orang tua yang berat untuk puasa, orang haid, orang nifas, orang hamil, orang menyusui, dan orang yang sedang bepergian maka ya tidak berpuasa.” ujarnya, dilansir dari Tik Tok pada (25/3/2023).
Menurutnya, sembilan orang yang termasuk ke dalam golongan tersebut tidak diwajibkan untuk berpuasa.
Terlebih lagi wanita yang sedang haid dan nifas, maka haram hukumnya untuk berpuasa di bulan ramadhan.
Namun, jika tidak termasuk ke dalam golongan orang-orang tersebut, maka tidak ada alasan untuk membatalkan puasa.
Sebab, membatalkan puasa dengan sengaja hukumnya haram dan dosa besar.
(*)
Baca Juga: Tanda-tanda Amal Diterima oleh Allah SWT, Seperti Ini Menurut Buya Yahya
Sumber: Tik Tok dakwah_51
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?