SuaraBandung.id – Sunan Kalijaga pengacara Ferry Irawan untuk kasus gugatan cerai kembali melakukan konferensi pers, terkait kasus KDRT yang sedang menjerat kliennya.
Kali ini Sunan Kalijaga menemani Michael Pardede untuk angkat bicara menanggapi pertanyaan dari awak media.
Pada sidang perdana, Michael Pardede berikan pernyataan bahwa pasal tuduhan yang diberikan jaksa kepada Ferry Irawan salah.
Michael Pardede menjelaskan bahwa dakwaan yang diberikan jaksa adalah pasal 44 ayat 1 KDRT, yang dapat menjerat pelaku kurungan maksimal 5 tahun.
Michael Pardede menganggap dakwaan tersebut salah, sebab hasil visum tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Menurut kami salah, karena pasal tersebut pasal di mana korban tidak bisa melakukan aktivitas. Namun 3 hari setelah dirawat, Ibu VM akhirnya melakukan aktivitas," ujar Michael, seperti dikutip pada Rabu (29/3/2023).
Kuasa hukum Ferry Irawan menganggap pasal yang dapat diberlakukan adalah 44 ayat 4 KDRT dengan hukuman maksimal 4 bulan.
Meski demikian, kuasa hukum Ferry tetap menghormati dakwaan yang telah diberikan. Akan tetapi tim pengacara akan tetap memberikan bantahan.
"Apapun juga hasil kita hormati, tapi kami sebagai tim pengacara, saya mengatakan bahwa dakwaan itu kabur," jelas Michael Pardede. (*)
Baca Juga: Lantunan Azan Pria di Masjid Hawaii Terdengar Unik, Warganet Salfok: Kayak Senandung Jawa
Sumber: Youtube Was Was
Tag
Berita Terkait
-
Kembali Bersumpah Tak Aniaya Venna Melinda, Ferry Irawan Bakal Ajukan Eksepsi
-
CEK FAKTA: Hakim Nyatakan Ferry Irawan Tak Bersalah Setelah Melihat Video Venna Melinda Memukuli Dirinya Sendiri?
-
Ferry Irawan Berikan Statement di Ruang Sidang: Sistem Jadikan Saya Tahanan untuk Satu Perbuatan yang Tidak Pernah Saya Lakukan!
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
IHSG Diprediksi Bergerak Konsolidatif Sepekan, Sentimen Timur Tengah hingga MSCI Jadi Sorotan
-
Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan: Masalah Tata Kelola Pelayanan Publik
-
Analisis Teknikal IHSG Hari Ini saat Wall Street Rebound
-
Rupiah Diramal Ambruk ke Rp18.000, Harga Emas Berpotensi Anjlok Rp20.000 Hari Ini, Ada Apa?
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
SIG Bidik Pasar Renovasi Rumah Lewat MiniMix, Beton Siap Pakai Tembus Gang Sempit
-
Pertama Kalinya, SUNRISE dan SHAFT Umumkan Kolaborasi Produksi Anime Baru
-
Petani Jember Dapat Senjata Baru Lawan Penyakit Padi, Produksi Diklaim Meningkat
-
Asing Ramai-ramai Lepas Saham BUMI, Target Harganya Tetap Meroket
-
4 Zodiak Ini Bakal Ketiban Hoki Besar pada 22 Juni 2026, Apakah Kamu Termasuk?