SuaraBandung.id – Usai sidang perdana kasus KDRT yang dituduhkan pada Ferry Irawan, tim kuasa hukum membuka konferensi pers untuk menjelaskan bahwa kliennya tidak bersalah.
Konferensi pers itu dilakukan oleh Jeffry Simatupang didampingi oleh Michael Pardede. Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan, membeberkan keberatan atas dakwaan yang diberikan oleh jaksa penuntut umum.
Tuduhan pelanggaran pasal 44 ayat 1 KDRT dibantah oleh tim kuasa hukum Ferry Irawan, dengan alasan korban masih bisa beraktivitas dan tidak mengganggu pekerjaan.
Maka harusnya pasal yang dikenakan adalah pasal 44 ayat 4 yang termasuk tindak KDRT ringan dengan hukuman maksimal 4 bulan.
"Dalam hasil visum yang disampaikan oleh rumah sakit Bhayangkara, dikatakan hasil perlukaan tidak menghalangi pekerjaan. Maka karena tidak menghalangi pekerjaan seharusnya yang diterapkan sejak awal adalah pasal 44 ayat 4," jelas Jeffry Simatupang, seperti dikutip pada Rabu (29/3/23).
Eksepsi yang diberikan kuasa hukum Ferry Irawan cukup kuat, sebab terdapat kesamaan antara eksepsi yang dibuat dengan dakwaan dari jaksa.
Kesamaan tersebut adalah perihal Venna Melinda memukul wajahnya sendiri.
"Match dengan eksepsi yang kami lakukan, bahwa Ibu Ve memukuli wajahnya sendiri, itu match," ujar Jeffry.
Pengacara Ferry menduga bahwa tindakan Venna Melinda yang memukuli wajahnya sendiri itu, merupakan faktor penyebab hidungnya berdarah, mereka akan membuktikan di persidangan selanjutnya.
Baca Juga: Yuk! Terapkan Pengamanan Holistik untuk Cegah Tindak Kekerasan Digital
Oleh karenanya, kuasa hukum memohon kepada majelis hakim untuk menangguhkan Ferry Irawan.
Kesamaan antara eksepsi dengan dakwaan merupakan alasan yang kuat untuk membebaskan Ferry Irawan.
Ia juga menambahkan, hal tersebut diperkuat dengan tidak adanya keretakan di tulang kepala dan tulang rusuk dalam dakwaan.
"Tidak ada retak di dalam tulang kepala, tidak ada retak pula di tulang rusuk, itu hasil visum ya dalam surat dakwaan. Makanya kami meminta kalau selama ini digembar-gemborkan bahwa Pak Ferry ini mematahkan hidung, ada tulang rusuk yang retak.'
'Sedangkan dalam dakwaan tidak terungkap hal itu. Maka kami meminta Pak Ferry segera ditangguhkan, demi tegakkan keadilan di Kota Kediri ini," katanya. (*)
Sumber: Youtube Bintang Mas Entertainment
Tag
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Kukuh Tepis Lakukan KDRT pada Venna Melinda, Hotman Paris: Itu kan Ada di Video...
-
Pihak PN Jaksel Ungkap Hasil Sidang Perdana Agnes Gracia, Terkait Dakwaan atas Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora
-
Ada Enam Sembilan? Ternyata Ini Ekspektasi Venna Melinda saat di Ranjang bersama Ferry Irawan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'