SuaraBandung.id— Ustadz Abdul Somad menyebutkan bahwa hukum membaca al-fatihah dengan cepat boleh dan sah.
Namun Ustadz Abdul Somad menggaris bawahi bahwa cepat dalam pengertian membaca Fatihah tersebut bermakna satu tarikan nafas kala membacanya.
Pun Ustadz Abdul Somad menegaskan agar saat membaca cepat dengan satu nafas tersebut dilakukan dengan tetap mengindahkan tajwidnya.
“Senafas… Sah apa tidak sah? Sahhh, bacaannya tak salah. Selama makhorijul hurufnya, madnya, idghamnya, ikhfanya, qalqalahnya, tak salah. Maka membaca fatihah satu nafas, sah,” ujar UAS sebagaimana dikutip bandung.suara.com dari kanal YouTube Takut Dosa pada Rabu (5/4/2023).
Akan tetapi menurut Ustadz Abdul Somad berdasarkan sunnah Nabi agar membaca Fatihah itu berhenti setiap ayat.
Perlu diketahui bahwa dalam ibadah Ramadhan shalat tarawih merupakan pelengkap dari rangkaian ibadah yang mesti dilalui oleh seorang muslim.
Adakalanya pelaksanaan tarawih itu memiliki ragam cerita seperti yang terjadi di pesantren Mambaul Hikmah Blitar yang mempunyai tradisi tarawih cepat.
Tarawih tersebut dilaksanakan dengan cara membaca al-fatihah dan surat-surat dengan secepat kilat. (*)
Sumber: YouTube Takut Dosa
Baca Juga: Hobi Zina? Ustadz Abdul Somad Ungkap Hal Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN