SuaraBandung.id— Ustadz Abdul Somad menyebutkan bahwa hukum membaca al-fatihah dengan cepat boleh dan sah.
Namun Ustadz Abdul Somad menggaris bawahi bahwa cepat dalam pengertian membaca Fatihah tersebut bermakna satu tarikan nafas kala membacanya.
Pun Ustadz Abdul Somad menegaskan agar saat membaca cepat dengan satu nafas tersebut dilakukan dengan tetap mengindahkan tajwidnya.
“Senafas… Sah apa tidak sah? Sahhh, bacaannya tak salah. Selama makhorijul hurufnya, madnya, idghamnya, ikhfanya, qalqalahnya, tak salah. Maka membaca fatihah satu nafas, sah,” ujar UAS sebagaimana dikutip bandung.suara.com dari kanal YouTube Takut Dosa pada Rabu (5/4/2023).
Akan tetapi menurut Ustadz Abdul Somad berdasarkan sunnah Nabi agar membaca Fatihah itu berhenti setiap ayat.
Perlu diketahui bahwa dalam ibadah Ramadhan shalat tarawih merupakan pelengkap dari rangkaian ibadah yang mesti dilalui oleh seorang muslim.
Adakalanya pelaksanaan tarawih itu memiliki ragam cerita seperti yang terjadi di pesantren Mambaul Hikmah Blitar yang mempunyai tradisi tarawih cepat.
Tarawih tersebut dilaksanakan dengan cara membaca al-fatihah dan surat-surat dengan secepat kilat. (*)
Sumber: YouTube Takut Dosa
Baca Juga: Hobi Zina? Ustadz Abdul Somad Ungkap Hal Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prancis vs Paraguay: Les Bleus Tak Hanya Lawan Albirroja, tapi Juga Suhu 38 Derajat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
Bye Skin Barrier Rusak! 4 Pelembap untuk Kulit Kombinasi tanpa Menyumbat Pori
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
Apa Saja Pantangan Feng Shui Dapur? Ini 3 Kesalahan yang Diyakini Bikin Rezeki Seret
-
Piala Dunia Tingkatkan Bursa Transfer dan Nilai Pasar Pemain, Benarkah?
-
Promo Alfamart Back to School, Alat Tulis Diskon hingga 50 Persen
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja