SUARA BANDUNG - Shane Lukas dan Mario Dandy sudah ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan yang mereka lakukan pada David Ozora.
Shane lukas dan Mario Dandy sama-sama telah menjalani sidang dari kasus tersebut.
Namun beredar kabar bahwa Shane Lukas dan Mario Dandy kini saling serang. Bahkan sering menjerit di tahanan.
Benarkah hal yang dialami Shane Lukas dan Mario Dandy tersebut?
Kabar ini muncul dari sebuah video yang diunggah di kanal Youtube Warta Informasi pada Kamis (6/4/23) dengan judul, "Frustasi // Shane dan Mario Dandy mulai saling serang."
Dalam thumbnail video tersebut, tampak sekelompok polisi dan tanda panah merah yang mengarah pada seseorang berbaju oranye yang sedang berjongkok.
Video berdurasi 4 menit 34 detik tersebut, dikutip oleh narator dari cuitan akun twitter Jonathan Latumahina terkait sidang tertutup Mario Dandy dan Shane Lukas.
Dalam video itu narator juga menjelaskan bahwa kondisi Shane lukas dan Mario Dandy saat ini. Mereka sering berteriak di penjara dan mulai saling serang.
Baca Juga: 4 Hikmah Nuzulul Quran, Tak Hanya Sejarah Turunnya Al Quran
Dalam narasinya, narator menjelaskan bahwa Jonathan Latumahina menginginkan sidang terbuka untuk tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas, karena mereka bukan anak-anak seperti AG.
Narator juga mengungkapkan bahwa Jonathan Latumahina akan membuktikan perihal tuduhan pelecehan yang dilakukan David kepada AG.
Kesimpulan:
Berdasarkan penelusuran tim Suara Bandung, kabar terkait kondisi Shane Lukas dan Mario Dandy yang kini saling serang bersumber pada cuitan Jonathan Latumahina lewat akun twitternya @seeksixsuck
Sehingga kemungkinan besar kabar yang disampaikan terkait kondisi Shane Lukas dan Mario Dandy tersebut benar adanya.
Catatan Redaksi:
Ini adalah salah satu artikel yang masuk dalam konten cek fakta suarabandung.com, dibuat dengan sumber yang jelas namun tidak bisa dijadikan rujukan karena masih berpotensi salah informasi.
Publik dipersilakan memberikan kritik melalui kolom komentar atau menghubungi Redaksi Suara.com melalui email cekfakta@suara.com. (*/Alina)
Sumber: Youtube Warta Informasi
Tag
Berita Terkait
-
Agnes Gracia Mulai Gila? Ayah David Ozora Beberkan Hal Ini Selama Persidangan Tertutup: Banjir Air Mata!
-
Belum Sepenuhnya Sembuh, David Ozora Sebut Nama Sosok Yang Ingin Ia Temui? Jonathan Latumahina: Segera, Le
-
Gerah Kena Hoax Sebut Ida Dayak Hanya Dukun, Pesulap Merah Buka Suara: Pantas Banyak yang Suka Dibodohi
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus