SUARA BANDUNG - Pelaku Anak AG untuk kasus penganiayaan berat yang menimpa David Ozora telah ditentukan vonis hukumannya.
Namun vonis hukuman 4 tahun penjara yang diberikan kejaksaan kepada pelaku anak AG dinilai tidak sesuai dan menyebabkan kekecewaan dari keluarga David Ozora.
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina bahkan mempertanyakan pertimbangan kejaksaan terhadap vonis hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku anak AG.
Menurut Ayah David Ozora hukuman 6 tahun penjara adalah yang paling tepat jika mengacu kepada undang-undang bukan 4 tahun.
"Halo @KejaksaanRI kenapa jadi 4 tahun tuntutannya? Maksimalnya 12 tahun, pelaku anak 1/2 nya. Jika pertimbangannya soal masa depan agnes menurut kalian masa depan david gak penting?"tanya Jonathan Latumahina dengan mention akun Twitter kejaksaan Republik Indonesia.
Berdasarkan unggahannya pada tanggal (6/4/2023) itu, apabila alasan yang melatarbelakangi pengurangan hukuman adalah perihal masa depan dari pelaku anak AG.
Maka sudah sepantasnya kejaksaan melihat pula akibat yang telah disebabkan oleh pelaku anak terhadap kondisi fisik dan mental David.
Pasalnya kondisi kesehatan David pun jauh dari kata baik setelah peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy CS. (*)
Sumber: Twitter @sicksixsuck
Baca Juga: Sebut Keluarga David Ozora Dendam pada Pelaku Anak AG, Allisa Wahid: Hormati Pengadilan Anak!
Berita Terkait
-
Sebut Keluarga David Ozora Dendam pada Pelaku Anak AG, Allisa Wahid: Hormati Pengadilan Anak!
-
Kuasa Hukum David Menangis di Persidangan, Melissa Anggraeni: Pelaku Tak Berhati
-
Keluarga David Ozora Minta Jaksa Tuntut AG Pacar Mario Dandy dengan Hukuman Maksimal
-
Diduga Terima Setoran per Bulan Rp 500 Juta dari Proyek BTS, Kejagung Belum Cegah Johnny G Plate ke Luar Negeri
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek