Suara.com - Kejaksaan Agung RI hingga saat ini belum melakukan pencegahan bepergian keluar negeri terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Nama Johnny Plate sebelumnya dikabarkan turut menerima setoran Rp 500 juta per bulan terkait dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengkonfirmasi bahwa selain Jhonny penyidik juga belum melakukan pencegahan terhadap adiknya, Gregorius Alex Plate.
"Belum (dilakukan pencegahan terhadap Jhonny dan Alex), kita lihat perkembangannya ke depan ya," kata Ketut saat dikonfirmasi, Senin (3/4/2023).
Kejaksaan Agung RI sejauh ini telah mencegah 25 orang bepergian keluar negeri terkait kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Ketut saat itu menjelaskan pencegahan dilakukan terhadap ke-25 orang tersebut demi kepentingan penyidikan.
"Demi kepentingan proses penyidikan karena dugaan keterlibatannya dalam perkara dimaksud," kata Ketut kepada wartawan, Kamis (30/3/2023) lalu.
Menurut Ketut, ada tambahan dua orang yang baru dicegah dari jumlah sebelumnya sebanyak 23 orang. Kedua orang tersebut, berinisial JS selaku pihak swasta dan DT selaku Direktur PT Anugerah Mega Perkasa).
"Berlaku selama 6 bulan," katanya.
Baca Juga: Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Kejagung Cekal 25 Orang ke Luar Negeri
Lima Tersangka
Sebagaimana diketahui dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI telah menetapkan lima orang tersangka.
Kelimanya, yakni Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Setoran Setiap Rabu
Dalam berkas pemeriksaan tersangka Anang, Jhonny disebut mendapatkan uang berkisar Rp500 juta yang disetorkan setiap bulan di hari Rabu.
Anang dalam laporan Klub Jurnalis Investigasi (KJI) awalnya disebut kebingungan karena diminta uang setoran Rp500 juta secara rutin oleh Jhonny.
Berita Terkait
-
Kabar Bakal Ada Reshuffle Makin Kuat, Presiden Jokowi: Ditunggu Saja
-
NasDem Tak Diundang Ngumpul Bareng Jokowi, Kode Johnny G Plate Bakal Di-reshuffle?
-
Johnny G. Plate Diduga Minta Setoran Rp500 Juta dari Kasus Korupsi BTS BAKTI
-
Kejagung Terima Pengembalian Uang Rp 36,8 Miliar Buntut Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo
-
Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Kejagung Cekal 25 Orang ke Luar Negeri
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot