/
Sabtu, 08 April 2023 | 17:03 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum berobat seorang muslim yang datang pada Ida Dayak. Ternyata diperbolehkan, namun ini dia syaratnya! (Youtube/Al Bahjah TV)

SUARA BANDUNG - Viralnya pengobatan alternatif Ibu Ida Dayak cukup membuat publik penasaran.

Salah satunya adalah sebagian umat Islam yang mempertanyakan diperbolehkantidaknya seorang muslim berobat kepada Ida Dayak.

Pertanyaan berobat kepada Ida Dayak itu muncul dalam sebuah kajian KH Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya, yang ditanyakan oleh jamaahnya.

Lantas bagaimana hukumnya seorang muslim berobat pada Ida Dayak? Begini jawaban dari Buya Yahya.

"Jika itu pengobatan, yang mengandalkan keahliannya, maka hal itu bukan sekedar boleh. Memang kita diajarkan, diperintahkan untuk kita bertanya kepada orang yang punya keahlian," jawab Buya Yahya, Sabtu (8/4/2023).

Buya Yahya mencontohkan seperti halnya kita berobat kepada dokter yang non-muslim. 

"Kita boleh pergi ke dokter non-muslim sekali pun, urusannya gigi, dia jago gigi. Maka kita bawa gigi kita, agar dibenahi non-muslim sekali pun," jelasnya.

Hal itu juga berlaku untuk perbedaan jenis kelamin antara dokter dan pasien. Meskipun, di dalam ajaran Islam, ada aturan untuk membedakan interaksi keduanya.

"Tapi secara umum, Anda seorang wanita muslimah, ingin benahi gigi Anda ke seorang dokter non-muslim, maka sah-sah saja. Ini berkenaan dengan keahlian. Termasuk operasi dan segala macem, karena berkenaan dengan keahlian," ungkap Buya.

Baca Juga: Setelah Buka Bersama Batal, Acara Open House Pemko Batam Tak Digelar Tahun Ini, Anggarannya Fantastis Rp1.6 Miliar

Berdasarkan penjelasannya, menurut Buya Yahya, keahlian adalah sesuatu yang dipelajari secara dzohir. Sehingga, kepada siapapun umat muslim berobat, asalkan itu berlandaskan keahlian maka diperbolehkan. (*)

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV

Load More