SUARA BANDUNG - Hakim menyatakan bahwa pelaku anak AG bersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana. Dengan turut mengambil peran atas penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.
Selain itu hakim juga menyatakan beberapa pertimbangan yang mendorong vonis 3,6 tahun pantas diberikan kepada pelaku anak AG.
Diantaranya dengan terbongkar skenario kebohongan pelaku anak AG yang memberikan pernyataan palsu terkait tuduhan bahwa korban anak David Ozora lakukan pelecehan.
Terbukanya kebenaran dari berita tuduhan yang diarahkan pelaku anak AG kepada David Ozora korban penganiayaan berat Mario Dandy dan kawan-kawannya di pengadilan pada Senin (10/4/2023).
"Hakim juga menyampaikan dalam pertimbangannya bahwa Pelaku anak terbukti berbohong terkait adanya pelecehan yang dilakukan anak korban," tegas Mellisa Anggraini.
Sehingga dengan ini berhasil membuktikan bantahan kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini bukan isapan jempol semata demi membela kliennya yang sampai saat ini masih dirawat.
Kemudian dalam penyampaian Mellisa Anggraini menyebutkan bahwa sebagai kuasa hukum David, dirinya termasuk keluarga korban menghormati keputusan yang disahkan hakim tunggal.
Namun ia juga tidak menyembunyikan kekecewaannya terhadap vonis hukuman penjara yang resmi dijalani sosok kekasih hati Mario Dandy tersebut. (*)
Sumber: Twitter @mellisA_An
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad: Tak Sholat Subuh? Maka Allah akan Membuat Telingamu Jadi WC Setan
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Viva Whitening Cream untuk Usia Berapa? Begini Cara Pakai, Manfaat, dan Ulasan Pengguna
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Sosok Penting Persija Jakarta Cabut Gabung Persis Solo
-
FIFA Paksa Iran Tinggalkan AS! Pencitraan Infantino, Masuk Ruang Ganti Ucap Kata Ini
-
3 Warna Pintu Depan Rumah Menurut Feng Shui yang Ampuh Datangkan Rezeki Melimpah
-
Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden
-
Profil Persikad Depok: Klub Liga 2 Championship, Nagina Slavina Dikabarkan Jadi Presidennya
-
Sorotan Tajam Piala Dunia 2026: Kontroversi Visa AS dan Bayang-Bayang Kesuksesan Rusia 2018