SUARA BANDUNG - Mantan perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Ferdy Sambo mendapatkan penolakan dari hakim terkait upaya banding yang dirinya ajukan pada Rabu (12/4/2023).
Penolakan banding yang telah diputuskan oleh hakim tersebut, nyatanya memperkuat posisi Ferdy Sambo untuk menjalankan vonis hukuman mati yang sebelumnya telah diputuskan.
Banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo itu berhubungan dengan sanksi yang didapatkannya karena terbukti di pengadilan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bukan hanya Ferdy Sambo, bahkan istrinya yakni Putri Candrawati juga rekan-rekannya yang terdiri dari Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf turut melakukan banding atas hukuman yang mereka dapatkan terdahulu.
"Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang diketuai oleh Hakim Singgih Budi menolak banding Ferdy Sambo. Dengan demikian Ferdy Sambo tetap dihukum mati," seperti diunggah oleh @catchmeup.
Diketahui bahwa sidang putusan hakim perihal permohonan banding Sambo digelar hari ini pada pukul 09.00 WIB.
Suami dari Putri Candrawati itu akhirnya hanya bisa berjalan di tempat sebab belum mampu meringankan hukuman yang diterimanya melalui jalan banding.
Dengan demikian mantan perwira tinggi Polri itu harus lebih dahulu menerima keputusan yang sudah dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (*)
Sumber: Twitter @catchmeup
Baca Juga: 4 Fakta BNN Tasikmalaya Minta THR Ke PO Bis, Kepala BNN Mohon Dimaklumi
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Bielsa Ngamuk Usai Uruguay Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Maki-maki Diri Sendiri
-
Jalan Argentina ke Final Piala Dunia 2026 Terbuka Lebar: Lawan Terpetakan, Ujian Berat Menanti
-
Video Pemain Hampir Baku Pukul di Sesi Latihan, Pelatih Panama: Itu Normal
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!