SUARA BANDUNG - Mantan perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Ferdy Sambo mendapatkan penolakan dari hakim terkait upaya banding yang dirinya ajukan pada Rabu (12/4/2023).
Penolakan banding yang telah diputuskan oleh hakim tersebut, nyatanya memperkuat posisi Ferdy Sambo untuk menjalankan vonis hukuman mati yang sebelumnya telah diputuskan.
Banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo itu berhubungan dengan sanksi yang didapatkannya karena terbukti di pengadilan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bukan hanya Ferdy Sambo, bahkan istrinya yakni Putri Candrawati juga rekan-rekannya yang terdiri dari Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf turut melakukan banding atas hukuman yang mereka dapatkan terdahulu.
"Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang diketuai oleh Hakim Singgih Budi menolak banding Ferdy Sambo. Dengan demikian Ferdy Sambo tetap dihukum mati," seperti diunggah oleh @catchmeup.
Diketahui bahwa sidang putusan hakim perihal permohonan banding Sambo digelar hari ini pada pukul 09.00 WIB.
Suami dari Putri Candrawati itu akhirnya hanya bisa berjalan di tempat sebab belum mampu meringankan hukuman yang diterimanya melalui jalan banding.
Dengan demikian mantan perwira tinggi Polri itu harus lebih dahulu menerima keputusan yang sudah dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (*)
Sumber: Twitter @catchmeup
Baca Juga: 4 Fakta BNN Tasikmalaya Minta THR Ke PO Bis, Kepala BNN Mohon Dimaklumi
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman