SUARA BANDUNG - Mantan perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Ferdy Sambo mendapatkan penolakan dari hakim terkait upaya banding yang dirinya ajukan pada Rabu (12/4/2023).
Penolakan banding yang telah diputuskan oleh hakim tersebut, nyatanya memperkuat posisi Ferdy Sambo untuk menjalankan vonis hukuman mati yang sebelumnya telah diputuskan.
Banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo itu berhubungan dengan sanksi yang didapatkannya karena terbukti di pengadilan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bukan hanya Ferdy Sambo, bahkan istrinya yakni Putri Candrawati juga rekan-rekannya yang terdiri dari Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf turut melakukan banding atas hukuman yang mereka dapatkan terdahulu.
"Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang diketuai oleh Hakim Singgih Budi menolak banding Ferdy Sambo. Dengan demikian Ferdy Sambo tetap dihukum mati," seperti diunggah oleh @catchmeup.
Diketahui bahwa sidang putusan hakim perihal permohonan banding Sambo digelar hari ini pada pukul 09.00 WIB.
Suami dari Putri Candrawati itu akhirnya hanya bisa berjalan di tempat sebab belum mampu meringankan hukuman yang diterimanya melalui jalan banding.
Dengan demikian mantan perwira tinggi Polri itu harus lebih dahulu menerima keputusan yang sudah dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (*)
Sumber: Twitter @catchmeup
Baca Juga: 4 Fakta BNN Tasikmalaya Minta THR Ke PO Bis, Kepala BNN Mohon Dimaklumi
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Kiper Kelahiran Hoorn: Tanpa Staf Pelatih Belanda, Saya Mungkin Tak ke Indonesia
-
Imigrasi Sumut Perkuat Koordinasi Instansi Pengawasan Orang Asing
-
Rupiah Jadi Biang Kerok IHSG Terperosok Jatuh ke Level 6.800 di Sesi I
-
Kapan Hari Raya Idul Adha 2026 Versi Pemerintah Indonesia? Ini Penjelasan Kemenag
-
Pencuri di Pekanbaru Bobol Toko iPhone untuk Beli iPhone 17
-
4 Sheet Mask Mengandung Soybean untuk Atasi Kulit Kering dan Kusam
-
'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan
-
Tips untuk Hemat Air di Rumah Agar Tagihan Bulanan Lebih Murah
-
Donald Trump Ingin Venezuela Jadi Negara Bagian AS, Preisden Delcy Rodriguez Buka Suara
-
Transfer Ederson ke Manchester United Terancam Gagal Jika Arsenal Berani Bayar Mahal