Suara.com - Bripka Ricky Rizal Wibowo berencana mengajukan kasasi usai upaya banding atas vonis 13 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diajukkannya ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Ya, insyaAllah Ricky Rizal akan Kasasi. Tidak menerima putusan ini," ujar pengacara Ricky, Erman Umar kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Erman menilai putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru hanya melanggengkan putusan 'sesat' dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Putusan PN Selatan yang didasarkan hanya asumsi yang mengabaikan fakta fakta dan bukti persidangan, yang menurut saya untuk terdakwa Ricky Rizal ini adalah peradilan sesat," jelas Erman.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menolak permohonan banding yang diajukan oleh terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dengan demikian, Ricky Rizal tetap dihukum pidana selama 13 tahun penjara. Hal itu disampaikan oleh Hakim Ketua Mulyanto dalam sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).
"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 799/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tanggal 14 Februari yang dimintakan banding tersebut," ujar Hakim Mulyanto di ruang sidang.
Selain itu, Hakim Mulyanto juga menyatakan agar Ricky tetap berada di dalam tahanan.
"Memerintahkan terdakwa Ricky Rizal Wibowo tetap ditahan," ujar Hakim Ketua Singgih.
Baca Juga: Menuju Titik Terang! Sidang Banding Ferdy Sambo Dilakukan Hari Ini, Bagaimana Hasilnya?
Berita Terkait
-
Niat Banding Ricky Rizal Pembunuh Brigadir J Ditolak, Ini Alasan Pengadilan Tinggi
-
Susul Sambo dan Putri Candrawathi Banding Ditolak, Ricky Rizal Tetap Divonis 13 Tahun Penjara!
-
Pengadilan Tinggi DKI Sebut Putri Candrawathi Jadi Pemicu Pembunuhan Brigadir Yosua
-
Sidang Putusan Banding, Pengacara Harap Ricky Rizal Dapat Keringanan Hukuman Seringan Eliezer
-
Ferdy Sambo Cs Besok Jalani Sidang Banding, KY Siap Kawal
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit