News / Nasional
Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:34 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan tanggapan terkait antisipasi perilaku anggota dewan dalam agenda Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI tahun 2026. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Ketua DPR Puan Maharani menanggapi sorotan publik terkait aksi joget spontan anggota dewan pada acara kenegaraan sebelumnya.
  • Puan menyatakan bahwa aksi tersebut terjadi secara spontan setelah acara resmi selesai dan tidak berniat tidak menghormati.
  • Puan memastikan anggota dewan akan lebih menjaga sikap dan fokus pada pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI 2026.

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan tanggapan terkait antisipasi perilaku anggota dewan dalam agenda Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI tahun 2026.

Hal ini merespons sorotan publik pada tahun-tahun sebelumnya mengenai adanya anggota dewan yang tertangkap kamera sedang berjoget di tengah rangkaian acara kenegaraan tersebut.

Puan menjelaskan, bahwa suasana dalam menyambut hari kemerdekaan Indonesia memang sudah sepatutnya dipenuhi dengan rasa syukur dan kegembiraan.

Menurutnya, aksi joget yang sempat menjadi polemik sebelumnya merupakan bentuk ekspresi spontanitas semata.

"Dalam menyambut hari kemerdekaan harusnya kan kita bisa menyambutnya dengan gembira ya. Waktu itu kan sebenarnya itu secara spontan itu kita karena memang merasa gembira," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Politisi PDIP itu menegaskan, bahwa seluruh anggota dewan tetap menunjukkan rasa hormat dan integritas selama prosesi inti kenegaraan berlangsung, terutama saat mendengarkan arahan dari kepala negara.

"Nah dalam pelaksanaan waktu mendengarkan pidato Bapak Presiden dan kemudian pidato RAPBN sebenarnya semuanya juga mendengarkan dengan khidmat. Hanya saat kemudian mendengarkan lagu di saat penyampaian pidatonya sudah selesai, ya itu karena spontan," jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga membantah anggapan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk ketidakhormatan terhadap kesakralan acara. Ia menekankan bahwa hal itu terjadi di luar agenda resmi pidato kepresidenan.

"Jadi tidak ada hal yang kemudian membuat kami sepertinya tidak menghargai, tidak menghormati dalam acara yang harusnya dilakukan secara khidmat atau resmi, karena memang acara resminya sudah selesai," tambah Puan.

Baca Juga: Cegah Anggota Dewan 'Joget-Joget' Lagi, Musik Sidang Tahunan MPR 2026 Diatur Ulang

Kendati demikian, untuk pelaksanaan Sidang Tahunan 2026, Puan memastikan pihaknya akan lebih memperhatikan etika dan sikap di ruang sidang agar suasana sakral tetap terjaga.

Ia mengimbau rekan-rekan sejawatnya untuk lebih fokus dalam mengikuti seluruh rangkaian acara.

"Jadi insyaallah nanti pada hari H kami semua akan tentu saja akan lebih introspeksi, lebih khidmat, akan lebih bisa menjaga diri kami untuk bisa lebih fokus dalam mengikuti acara kenegaraan tersebut," tegasnya.

Meski menekankan pentingnya sikap khidmat, Puan menilai ekspresi kegembiraan dalam merayakan usia Indonesia yang ke-81 tetap diperbolehkan selama dalam batas yang wajar.

"Namun ya tentu saja ada saat bagaimana mengekspresikan diri dalam mengekspresikan bahwa ini adalah hari kemerdekaan ya tentu saja boleh dong kalau kemudian kami juga merasa gembira bahwa Indonesia alhamdulillah sudah merdeka 81 tahun," pungkasnya.

Load More