SUARA BANDUNG - Menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam menghasut Mario Dandy agar menghajar David Ozora, Agnes Gracia alias AG menjadi salah satu tersangka dalam kasus penganiayaan anak dari Jonathan Latumahina itu.
Dirinya telah menjalani persidangan dan mendapat vonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, durasi hukuman yang singkat karena statusnya yang masih berada di bawah umur serta berbagai pertimbangan lainnya.
Lantas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) justru dinilai berupaya untuk memberikan perlindungan kepada AG sekalipun sudah dibuktikan bersalah.
Hal ini membuat kuasa hukum David, Mellisa Anggraini melayangkan kritikan pedas. Pasalnya, KPAI dinilai terlalu pilih-pilih dan tidak seimbang dalam membela keadilan di kasus ini.
Mellisa menyoroti bagaimana KPAI malah berupaya untuk memeriksa hakim sidang AG, padahal apa yang dilakukan sang hakim selama persidangan sudah sesuai prosedur.
Alih-alih memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak berbuat kriminal seperti AG, Mellisa menyayangkan bagaimana KPAI malah terlihat seperti hendak melindungi anak tersebut.
“Seluruh pertimbangan dalam memutuskan apakah unsur tindak pidana terpenuhi atau tidak tentu harus dibacakan sehingga menjadi dasar dalam hakim memutuskan vonis hukum.” tulisnya, seperti dilansir dari Twitter pribadinya pada (15/4/2023).
Tak hanya itu, Mellisa juga menyoroti bagaimana KPAI tampak absen dari memberikan perlindungan yang seharusnya David dapatkan sebagai korban.
“Apakah KPAI tenang jika isu pelecehan terhadap anak david yang berkembang tanpa publik tau kebenarannya sama sekali?kemarin KPAI diam saat anak korban David difitnah melecehkan..ini jg anak loh!” cuitnya.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus David Ozora, Mario Dandy Sudah Tahu AG Berbohong Namun Tetap Lakukan Ini!
(*)
Sumber: Twitter MellisA_An
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun
-
AFC Rombak Total Format Kualifikasi Piala Asia U-20 2027, Timnas Indonesia U-20 Masuk Pot 2
-
Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara
-
Tangerang Geser Jaksel Jadi Incaran Baru Pencari Rumah
-
Emiten Ini Ramai-Ramai Serbu BEI Usai Ditendang Indeks Global
-
Pidato Presiden Bikin Rupiah Semakin Jeblok, Tren Pelemahan Belum Akan Berhenti
-
Perhatian Pak Purbaya! Rupiah Bisa Bikin Subsidi BBM Bengkak
-
Mitsubishi Mirage vs Honda Brio vs Nissan March, Mana Transmisi Matic yang Paling Awet?
-
Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
-
MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan