/
Minggu, 16 April 2023 | 21:33 WIB
Potret Retno Listyarti, ia sedang menjelaskan terkait vonis hukuman Agnes Gracia, menurutnya orangtua nyalah yang harus bertanggung jawab.

SUARA BANDUNG - Agnes Gracia divonis hukuman 3,6 tahun, diusianya yang baru menginjak 15, sehingga hal tersebut di tanggapi oleh Retno Listyarti sebagai pemerhati anak dan pendidikan.

Terlepas dari Agnes Gracia yang melakukan penganiayaan, menurut Retno Listyarti ia tidak selayaknya diberikan hukuman penjara.

Penjara menurut Retno Listyarti, hukuman tersebut diberikan kepada Agnes Gracia yang berumur 15 dengan catatan 'jalan terkahir'.

Pasalnya, Retno Listyarti mengatakan bahwa Agnes Gracia mau bagaimanapun ia tetaplah anak dibwah umur.

Anak di bawah umur, tentunya menurut Retno Listyarti berfokus pada pola pengasuhan orangtua, termasuk Agnes Gracia ini.

Pola pengasuhan orangtua ini menjadi sangat sentral, Retno Listyarti mengatakan bahwa kasus Agnes Gracia ini, harusnya orangtua nyalah yang bertanggung jawab.  

karena menurutnya, jikalau orangtua tidak melakukan apa-apa kepada perilaku anak, maka anak akan mengulangi hal tersebut.

"Maka orang tua menjadi peran penting pak, jadi banyak yang dikembalikan ke orang tua oleh Hakim, orang tuanya terus enggak berbuat apa-apa anaknya mengulangi kembali. Nah jadi orang tua harus dihukum tuh," jelasnya Retno Listyarti dikutip, Minggu (16/4/23). (*)

Sumber: Youtube METRO TV

Baca Juga: Erina Gudono Digodain Denny Cagur, Kaesang Pangarep Malah Cengar-cengir?

Load More