SUARA BANDUNG - Agnes Gracia, salah satu tersangka penganiayaan David Ozora telah menerima putusan vonis hukuman selama 3.5 tahun penjara lewat sidang yang digelar pada senin (10/4/23) kemarin.
Hukuman yang didapatkan Agnes Gracia tersebut lebih ringan dari yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum yaitu selama 4 tahun penjara.
Namun, sebuah kabar mengatakan bahwa Agnes Gracia kini mulai stres berada di penjara.
Lantas benarkah kabar mengenai Agnes Gracia tersebut?
Kabar tersebut bermula dari sebuah video yang diunggah oleh kanal Youtube Warta Informasi pada senin (17/4/23), dengan judul,"Tak punya harapan // Agnes mulai stres di kurungan."
Pada bagian thumbnail video tersebut tampak seorang wanita mengenakan baju tahanan di balik jeruji besi dengan keterangan: 'UPAYA BEBAS GAGAL AGNES STRES DI DALAM PENJARA.'
Pada video berdurasi 8 menit tersebut, narator menjelaskan mengenai sikap KPAI dalam menanggapi sidang putusan Agnes Gracia.
Narator juga mengungkapkan bahwa KPAI memiliki 6 rekomendasi terkait sidang putusan vonis Agnes Gracia.
Baca Juga: Terlibat Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora, Pelaku AG Banding Divonis 3,5 Tahun
Diantaranya, mendesak dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak DKI Jakarta untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak berhadapan dengan hukum, baik korban, saksi, maupun pelaku untuk mendukung pemulihan anak secara utuh dan berkelanjutan
Rekomendasi kedua, KPAI meminta dewan pers untuk daoat memberikan peringatan tegas terhadap media cetak atau elektronik yang telah melakukan pelanggaran UU SPA.
Ketiga, KPAI meminta Komisi Yudisial memerika Sri Wahyudi Batubara, Hakim Anak Pengadilan Negara Jakarta Selatan secara etik, terkait proses persidangan anak AG yang melanggar prinsip dan landasan anak yang berkonflik dengan hukum.
Dari keenam rekomendasi KPAI tersebut, narator hanya membacakan tiga rekomendasi dalam video tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran tim Suara Bandung, kabar mengenai Agnes Gracia yang mulai stres di dalam penjara adalah hoaks atau bohong.
Karena alih-alih membahas kondisi Agnes Gracia, narator dalam video tersebut justru menceritakan tentang KPAI yang menyayangkan sikap Hakim, saat sidang putusan vonis Agnes Gracia.
Catatan Redaksi:
Ini adalah salah satu artikel yang masuk dalam konten cek fakta suarabandung.com, dibuat dengan sumber yang jelas namun tidak bisa dijadikan rujukan karena masih berpotensi salah informasi.
Publik dipersilakan memberikan kritik melalui kolom komentar atau menghubungi Redaksi Suara.com melalui email cekfakta@suara.com. (*/Alina)
Sumber: Youtube Warta Informasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bukan Sekadar Olahraga, Turnamen Padel di Pluit Satukan Dua Brand Berbeda Industri
-
Korupsi Lahan di Subang, Lima Pejabat Desa Cibogo Jadi Tersangka
-
5 Poin Penting Stadion Pakansari Porak-poranda Diterjang Angin Kencang
-
Piala Dunia 2026 Dihantui Kontroversi: ICE Ambil Peran Kunci, Suporter Waswas?
-
Panas! Presiden FIFA Gianni Infantino Ingin Cabut Sanksi Rusia, UEFA Lawan Mati-matian
-
3 Skincare Cowok yang Bikin Wajah Cerah, Harganya Murah Meriah!
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Carlo Ancelotti Perpanjang Kontrak di Brasil hingga 2030, Kantongi Gaji Rp170 Miliar
-
IIMS 2026 Bertabur Brand Dunia, Toyota Rilis 3 Mobil Hybrid EV Baru
-
Daftar Lengkap 24 Pejabat Baru Kabupaten Bogor yang Dilantik