SUARA BANDUNG – Per hari Senin (17/4/2023), Indra Bekti dan Aldilla Jelita resmi bercerai. Pengadilan Agama telah menurunkan putusan perceraian.
Dalam putusan itu, pengadilan memutuskan perceraian talak 1 dan hak asuh anak yang jatuh di tangan Aldilla Jelita. Putusan tersebut juga mentapkan jumlah nafkah yang harus ditanggung Indra Bekti untuk anak-anaknya.
Milano Lubis selaku kuasa hukum keduanya, menjelaskan bahwa dalam kasus perceraian Indra Bekti dan Aldilla Jelita tidak ada gugatan harta gono-gini.
"Saya udah bilang dari awal terkait harta mereka sudah ada kesepakatan sendiri, itu bukan bagian dari putusan dari perceraian," jelas Milano Lubis, seperti dikutip pada Rabu (18/4/2023).
Indra Bekti menerima dengan lapang dada keputusan yang dibuat pengadilan, karena memang dari awal baik Bekti maupun Aldilla sudah bersepakat untuk berpisah.
Putusan nafkah yang harus diberikan oleh Bekti kepada anak-anak juga sebenarnya sudah disepakati bersama, sehingga putusan pengadilan hanya sebagai legalitas saja.
Nafkah yang ditanggung presenter kondang itu untuk anaknya, akan berlangsung hingga kedua anaknya bertumbuh dewasa dan sudah bisa mandiri atau usia 21 tahun.
Milano Lubis menjelaskan apabila nantinya ada kebutuhan lain di luar kesepakatan, anak-anak akan bilang langsung ke Indra Bekti bukan ke Aldilla Jelita.
Terkait harta gono-gini, keduanya sudah menyepakati untuk membagi dua kekayaan yang mereka miliki.
Baca Juga: GEGER! Richard Lee Serang Balik Ghinda Anshori, Usai Melaporkan Awbimax: Bikin Perpecahan
"Tidak ada. Sepakat bagi dua," ujarnya. (*)
Sumber: Youtube Intens Investigasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar