SUARA BANDUNG - Mantan Kabag Bin Ops Dirnarkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan telah melanggar kode etik kepolisian karena melakukan pembiaran saat anaknya (Aditya Hasibuan) menghakimi dengan Ken Admiral, Kamis (22/12/2022) tahun lalu.
Pada saat kejadian itu, AKBP Achiruddin juga memerintahkan seseorang mengambil senjata laras panjang yang digunakan untuk mengancam teman-temen Ken agar tidak melerai perkelahian Ken dan Aditya.
Tidak hanya itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga diduga terlibat dalam bisnis penampungan BBM ilegal di Sumatera Utara.
Beredar kabar AKBP Achiruddin diberhentikan dari kepolisian dan dimiskinkan, benarkah informasi tersebut?
Simak penelusuran fakta dari tim bandung.suara.com berikut ini!
Kabar terkait AKBP diberhentikan dan dimiskinan dibagikan oleh kanal YouTube KABAR POLITIK berjudul "AKBP Achiruddin Hasibuan Di Copot & Di Miskinkan, kerja Sama PPATK & Aparat Buahkan Hasil," pada Jum'at, (28/4/2023).
Pada thumbnails video tertulis, "TEPAT MALAM INI.!! DI COPOT DARI KEPOLISIAN & DI MISKINKAN. KERJA SAMA APARAT & PPATK BUAHKAN HASIL,"
Serta dalam foto sampul, seorang pria bermasker mengenakan baju berwarna oranye menghadap ke depan dan beberapa anggota kepolisian yang menampilkan gambar dalam kertas.
Baca Juga: Viral Video Para Demonstran Peringati Hari Buruh, Paksa Terobos Tol Pakai Motor dan Tanpa Helm!
Di awal video narator menjelaskan kronologi kejadian dan menjelaskan beberapa kasus yang menyeret nama AKBP Achiruddin disertai cuplikan video berhubungan dengan peristiwa tersebut.
Namun, hingga akhir video selesai tidak ada dokumentasi dan bukti yang menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari kepolisian dan dimiskinkan.
Kesimpulan
Melalui penelusuran di atas, dapat disimpulkan bahwa kabar AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari kepolisian dan dimiskinkan adalah HOAX.
Hingga saat ini, pihak kepolisian baru memproses pada tahap melakukan penahanan khusus, pemberhentian dari posisi Kabag Bin Ops Dirnarkoba Polda Jabar dan pemblokiran rekening AKBP Achiruddin Hasibuan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena adanya dugaan kasus pencucian uang.
Catatan Redaksi:
Ini adalah salah satu artikel yang masuk dalam konten cek fakta suarabandung.com, dibuat dengan sumber yang jelas namun tidak bisa dijadikan rujukan karena masih berpotensi salah informasi.
Publik disarankan lebih teliti dan selektif terhadap informasi yang didapat serta dipersilakan memberikan kritik melalui kolom komentar atau menghubungi Redaksi Suara.com melalui email cekfakta@suara.com. (*)
Sumber: YouTube KABAR POLITIK
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000