SUARA BANDUNG - Mantan Kabag Bin Ops Dirnarkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan telah melanggar kode etik kepolisian karena melakukan pembiaran saat anaknya (Aditya Hasibuan) menghakimi dengan Ken Admiral, Kamis (22/12/2022) tahun lalu.
Pada saat kejadian itu, AKBP Achiruddin juga memerintahkan seseorang mengambil senjata laras panjang yang digunakan untuk mengancam teman-temen Ken agar tidak melerai perkelahian Ken dan Aditya.
Tidak hanya itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga diduga terlibat dalam bisnis penampungan BBM ilegal di Sumatera Utara.
Beredar kabar AKBP Achiruddin diberhentikan dari kepolisian dan dimiskinkan, benarkah informasi tersebut?
Simak penelusuran fakta dari tim bandung.suara.com berikut ini!
Kabar terkait AKBP diberhentikan dan dimiskinan dibagikan oleh kanal YouTube KABAR POLITIK berjudul "AKBP Achiruddin Hasibuan Di Copot & Di Miskinkan, kerja Sama PPATK & Aparat Buahkan Hasil," pada Jum'at, (28/4/2023).
Pada thumbnails video tertulis, "TEPAT MALAM INI.!! DI COPOT DARI KEPOLISIAN & DI MISKINKAN. KERJA SAMA APARAT & PPATK BUAHKAN HASIL,"
Serta dalam foto sampul, seorang pria bermasker mengenakan baju berwarna oranye menghadap ke depan dan beberapa anggota kepolisian yang menampilkan gambar dalam kertas.
Baca Juga: Viral Video Para Demonstran Peringati Hari Buruh, Paksa Terobos Tol Pakai Motor dan Tanpa Helm!
Di awal video narator menjelaskan kronologi kejadian dan menjelaskan beberapa kasus yang menyeret nama AKBP Achiruddin disertai cuplikan video berhubungan dengan peristiwa tersebut.
Namun, hingga akhir video selesai tidak ada dokumentasi dan bukti yang menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari kepolisian dan dimiskinkan.
Kesimpulan
Melalui penelusuran di atas, dapat disimpulkan bahwa kabar AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari kepolisian dan dimiskinkan adalah HOAX.
Hingga saat ini, pihak kepolisian baru memproses pada tahap melakukan penahanan khusus, pemberhentian dari posisi Kabag Bin Ops Dirnarkoba Polda Jabar dan pemblokiran rekening AKBP Achiruddin Hasibuan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena adanya dugaan kasus pencucian uang.
Catatan Redaksi:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Menyusuri Masjid Quba Madinah: Masjid Pertama dalam Islam!
-
Lolos Liga Champions, Gaji Bruno Fernandes Cs di Manchester United Langsung Naik!
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Telkomsel Digiland Run 2026 Sold Out, 12.500 Peserta Nikmati Lari Berbasis 5G dan AI
-
Kurniawan Ingatkan Timnas Indonesia U-17 Jangan Terbuai Usai Berhasil Mengalahkan China
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Review Jujur dari Buku Kisah Kota Kita: Merawat Kota, Merawat Rasa
-
Usul Pindah Gerbong: Mengapa Pernyataan Menteri PPPA Memicu Amarah Publik?
-
Menyembuhkan Rasa, Kerentanan dan Mimpi dalam Buku Puisi Pelesir Mimpi
-
Jelang Drawing Piala Asia 2027, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Potensi Bahaya dari Pot 4