- KPK mengungkap Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman diduga memeras ASN hingga Rp10 juta per orang.
- Praktik pemerasan berjenjang ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan THR pribadi dan eksternal Forkopimda Kabupaten Cilacap.
- Penyidik KPK telah memeriksa sejumlah kepala dinas untuk mendalami alur perintah pemerasan sejak Maret 2026 lalu.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta terbaru dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga diminta mengumpulkan uang hingga Rp10 juta per orang untuk disetorkan kepada Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pengumpulan dana tersebut dilakukan secara mandiri oleh para staf, bahkan dengan cara meminjam uang atau ngutang demi memenuhi instruksi atasan.
“Pengumpulan-pengumpulan dari para staf di bawahnya ada yang bernilai dari Rp3 juta hingga Rp10 juta. Nah, itu dikumpulkan dari beberapa staf,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Budi memaparkan bahwa praktik dugaan pemerasan ini dilakukan secara berjenjang.
Perangkat daerah di level atas mengumpulkan dana dari para staf di bawahnya, untuk kemudian diserahkan kembali kepada Bupati.
Sejauh ini, KPK belum menemukan adanya indikasi penggunaan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam praktik tersebut.
Guna mendalami alur perintah pemerasan ini, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Cilacap pada Selasa (5/5/2026).
Para saksi yang dimintai keterangan di antaranya Inspektur Daerah, Kepala BKPSDM, hingga Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Baca Juga: Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
“Saksi-saksi didalami terkait dengan alur perintah pemerasan yang dilakukan oleh Bupati seperti apa mekanismenya? Bagaimana perintah itu turun? Bagaimana mekanisme pengumpulan uang?” imbuh Budi.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Maret 2026 terkait dugaan pemerasan tunjangan hari raya (THR) untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cilacap.
Syamsul Auliya Rachman bersama Sekretaris Daerah Sadmoko Danardono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang menargetkan pengumpulan dana hingga Rp750 juta tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya