/
Selasa, 09 Mei 2023 | 14:45 WIB
Mario Dandy. Ia kini dilaporkan atas kasus kekerasan seksual terhadap Agnes Gracia yang merupakan anak di bawah umur. (Suara.com)

Suara Bandung - Proses hukum kasus kekerasan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora masih terus berlanjut. Tindak kekerasan yang terjadi pada 20 Februari 2023 itu telah menyeret Mario dan temannya, Shane Lukas menjadi tersangka.

Kini, kasus hukum Mario Dandy memasuki babak baru. Ia tidak hanya berhadapan dengan pihak David Ozora saja.

Pihak Agnes Gracia juga turut mempolisikan Mario Dandy. Agnes adalah kekasih Mario yang berada di TKP saat kejadian berlangsung.

Kuasa hukum Agnes Gracia melaporkan Mario Dandy dengan dugaan kekerasan seksual pada 8 Mei 2023. Surat Tanda Penerimaan Laporan itu diunggah ke akun Twitter @mangatta_ pada tanggal yang sama.

Meskipun Agnes Gracia sama-sama bertatus tersangka dalam kasus kekerasan terhadap David Ozora, namun ia juga memiliki hak untuk dilindungi sebagai anak korban kekerasan seksual dalam kasus berbeda. Hubungan seksual yang terjadi antara Agnes dan Mario Dandy merupakan kekerasan seksual karena Agnes adalah anak di bawah umur, sedangkan Mario adalah orang dewasa.

Pelaporan kekerasan seksual Mario Dandy itu mendapat dukungan dari netizen.

"Tindakan yang tepat untuk melaporkan MDS. Seseorang yang melakukan hubungan seksual dengan anak (seseorang yang belum berusia 18 tahun) adalah kejahatan seksual," komentar @rr*****75.

"Orang dewasa dalam konteks berhubungan seksual dengan anak di bawah umur memang sudah seharusnya diproses dan dihukum secara pidana, terlepas apakah hubungan suka sama suka atau adanya paksaan. Tidak ada namanya konsensual, hanya ada pidana!" kata @yo****hc.

"Dari satu kasus ini, kita bisa belajar banyak banget. Termasuk gak ada toleransi buat pelaku kekerasan seksual terhadap anak.  Polisi, jaksa, hakim, buktikan kamu bisa bekerja dengan baik, please," kata @pu*********da.

Baca Juga: 8 Fakta Tentang Jerawat yang Perlu Kalian Sadari, Jangan Percaya Mitos!

Akun @mangatta_ juga berharap kepolisian memproses laporan tersebut. "Kami meminta pihak kepolisian melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana kekerasan seksual oleh orang dewasa terhadap anak ini. Semoga keadilan tegak dan membuat tenang peristiwa ini," tutupnya dalam utas tersebut.*

Sumber: Twitter @mangatta_

Load More