/
Rabu, 17 Mei 2023 | 16:15 WIB
Menkominfo Johnny G Plate tersangka sekjen nasdem (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

SUARA BANDUNGKoruptor Kelas Kakap Ditangkap! Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp8,32 Triliun.

Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), kini berada dalam situasi yang sulit setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan menara BTS (Base Transceiver Station).

Jhony Plate diketahui terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1,2,3,4, dan 5.

Dikutip dari akun TikTok Info Netizen pada Rabu (17/5/2023), video memperlihatkan Jhony G Plate keluar dari kantor Kejagung dengan mengenakan baju tahanan dan tangan sudah di borgol.

Dalam pernyataannya, pihak Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini terdapat cukup bukti yang menunjukkan keterlibatan Jhony G Plate.

“Berdasarkan pada hasil pemeriksaan, setelah kami evaluasi dan kami simpulkan sudah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi.

Kerugian negara yang disebabkan korupsi pengadaan tower BTS ini mencapai 8,32 Triliun rupiah. Saat ini diketahui Jhony G Plate sudah ditahan.

Sebagai informasi, Johnny Gerard Plate yang juga dikenal sebagai Johnny G Plate, telah menduduki posisi penting sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia sejak tahun 2019.

Ia memperoleh jabatan tersebut sebagai bagian dari Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk masa jabatan 2019-2024. (*)

Baca Juga: Netizen Geram Tiket Konser Coldplay Banyak yang Fomo dan WTS di Twitter

Load More