SUARA BANDUNG - Buya Yahya menjelaskan hukum pernikahan apabila mahar yang digunakan ternyata barang palsu.
Menurut Buya Yahya apabila mahar yang didapatkan saat menikah adalah barang palsu, maka hukum pernikahannya sah.
Buya Yahya mengatakan, apabila mahar yang digunakan menikah ternyata palsu bisa jadi ada dua sebab.
Menurut Buya Yahya, pertama, calon suami tidak tahu barang yang dibeli sebagai mahar adalah palsu dan penjual barang tersebut menipunya.
“Misalnya maharnya emas, bisa jadi laki-laki tersebut juga tertipu karena saking semangat beli buat calon istri, dibohongi sama toko mas nya, tetep wajib mengganti dengan barang asli sebagai mahar,” kata Buya Yahya (2/6/2023).
Sebab kedua, calon suami tahu mahar untuk pernikahan tersebut palsu dan memang sengaja berbohong.
“Jika laki-laki tersebut sengaja menipu calon istri, maka dia pembohong dan dosa. Dia wajib mengganti maharnya, tapi nikahnya tetap sah,” jelasnya.
Apabila sudah ketahuan mahar yang diberikan suami ternyata barang palsu dan selama ini telah menipu istri, maka istri tersebut bisa merelakan atau sah saja jika dia menuntut haknya. (*)
Sumber : YouTube Al-Bahjah TV
Baca Juga: Cara Sholat Tahajud 2 Rakaat dan Bacaannya yang Benar
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Rodri Kejar Gelar yang Belum Dimiliki, Piala Dunia 2026 Bersama Timnas Spanyol
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang