SUARA BANDUNG - Ustadz Abdul Somad mengungkapkan hukum bagi seorang anak yang naik haji, namun ibundanya belum pernah.
Dalam ceramahnya, suatu ketika, Ustadz Abdul Somad menjawab pertanyaan dari jamaah, mengenai hukum bagi anak yang menunaikan haji tapi orang tuanya belum.
Seperti diketahui, Ustadz Abdul Somad merupakan pendakwah yang ahli dalam bidang Fiqih.
Selama berdakwah, UAS singkatan dari sang Ustadz yang sering digunakan, pernah berceramah di berbagai Kota.
Tak hanya itu, UAS juga pernah berceramah di depan artis hingga tokoh politik.
UAS merupakan dai alumni dari Universitas Al-Azhar Mesir, hingga pernah menimba ilmu di Maroko dan Sudan.
Mengenai hukum anak yang mendahului ibunya dalam berhaji, menurut sang Ustadz, saat ia balik harus menggendong orang tuanya dengan slendang.
"Pulang dari sini, kau ambil kain slendang, kau gendong ibumu dari Jakarta, jalan kaki ke Kota Mekkah, sampai di Mekkah kau Tawaf, 7 putaran naik ke bukit Safa pergi ke Marwa 7 putaran Tahalul, maka tidak bisa menebus sakali teriakannya saat melahirkan," ucap Ustadz Abdul Soamd, dikutip dari Twitter @sosmedkeras, (3/6/2023).(*)
Baca Juga: Datang Nonton Formula E Bareng Keluarga, Anies Akui Tak Diundang Panitia
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123