SUARA BANDUNG - Buya Yahya jelaskan ada dua macam bentuk cerai yang diminta istri dari suami.
Menurut Buya Yahya, istri ingin cerai dari suami harus jelas apakah meminta, memaksa, atau menyuruh.
Sebab menurut Buya Yahya, cerai atau talak yang diminta istri dari suami bentuknya ada dua macam.
Menurut Buya Yahya, pertama yaitu cerai dengan cara khulu. Yaitu dimana istri yang membayarkan uang pada suami.
“Jadi kalau istri membayar sambil minta untuk diceraikan, lalu suami mengambil uang tersebut sambil berkata cerai maka jatuh talak khulu,” kata Buya Yahya (4/6/2023).
Apabila masih dalam masa iddah dan cerai khulu dengan jatuh talak satu, maka tidak bisa langsung rujuk karena istri yang membayar dan meminta cerai.
Kedua, jika istri meminta cerai dan yang menceraikan serta membayar adalah suami maka selagi talak satu atau dua mereka bisa rujuk dalam masa iddah.
“Makannya istri minta cerai harus jelas bentuknya, apakah minta, memaksa, menyuruh, atau justru yang mengajukan sendiri dengan membayar maupun lewat mahkamah,”kata Buya Yahya. (*)
Sumber : YouTube Al-Bahjah TV
Baca Juga: Habibah Binti Saleh Calon Jamaah Haji Kloter 12 Asal Langkat Meninggal di Asrama Haji Medan
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?