/
Selasa, 06 Juni 2023 | 15:00 WIB
Jokowi perintahkan Kapolri untuk menutup Al Zaytun? Cek faktanya. (YouTube/FORUM BERITA INDONESIA)

SUARA BANDUNG - Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu baru-baru ini jadi sorotan netizen, hingga mencuat rumor Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Al Zaytun dinilai sebagian masyarakat mengajarkan ajaran yang sesat atau menyimpang dari aliran Islam.

Sebelumnya, Al Zaytun menghebohkan warga karena cara mereka sholat dinilai berbeda.

Bahkan, beberapa waktu yang lalu, Al Zaytun diklaim menghalalkan zina jika membayar tebusan Rp 2 juta.

Hingga muncul rumor, jika Jokowi turun tangan, dengan memerintah Kapolri untuk menutup Al Zaytun.

Rumor diunggah oleh kanal YouTube FORUM BERITA NUSANTARA, (5/6/2023), berjudul "JOKOWI PERINTAHKAN KAPOLRI TUTUP AL - ZAYTUN AJARAN SESAT!!".

Lantas apakah benar demikian? Ayo simak fakta kebenarannya.

Cek Fakta:

Setelah ditelusuri secara langsung, kabar Jokowi memerintah Kapolri untuk bertindak agar Al Zaytun tutup tidak benar.

Baca Juga: Kesibukan Masyarakat Bekerja Jadi Tantangan Atasi Masalah Sampah di DKI Jakarta, Kok Bisa?

Karena di dalam video itu, tidak ada pernyataan resmi dari Jokowi yang memerintahkan Jenderal Listyo Sigit untuk menutup pondok pesantren di Indramayu ini.

Sehingga klaim narasi yang dibuat narator pada judul sangat tidak benar, karena hingga artikel ini terbit belum ada pernyataan resmi dari Jokowi.

Kesimpulan:

Unggahan kanal YouTube FORUM BERITA NUSANTARA, "JOKOWI PERINTAHKAN KAPOLRI TUTUP AL - ZAYTUN AJARAN SESAT!!" adalah Hoaks.

Ini adalah salah satu artikel yang masuk dalam konten cek fakta suarabandung.com, dibuat dengan sumber yang jelas namun tidak bisa dijadikan rujukan karena masih berpotensi salah informasi.

Publik dipersilakan memberikan kritik melalui kolom komentar atau menghubungi Redaksi Suara.com melalui email cekfakta@suara.com. (*)

Load More