SUARA BANDUNG - Panji Gumilang berencana membangun tempat ibadah umat lain di kawasan Pondok Pesantren Al Zaytun, Buya Yahya dalam ceramahnya katakan begini.
Buya Yahya menjelaskan hukum membantu bangun Gereja atau tempat ibadah lainnya bagi umat muslim. Hal tersebut bisa menjawab mengenai keputusan Panji Gumilang untuk membangun gereja.
Memang, Panji Gumilang dikenal sebagai orang yang cukup kontroversi.
Bagaimana tidak, di beberapa pidato yang ia lontarkan, selalu mengundang kontra dari sebagian besar publik.
Hingga pada akhirnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikabarkan buka suara terkait pernyataan kontroversial pimpinan Al Zaytun.
Selain itu, niatnya untuk membangun Gereja di Al Zaytun juga satu diantara kontroversi yang ia buat.
Buya Yahya, menjawab kebingungan publik, terkait umat muslim membangun tempat ibadah orang lain, begini hukumnya.
Sang Dai kondang menegaskan, umat muslim hanya boleh membantu umat lain, seperti memberi rumah, makanan atau barang.
"Enggak boleh ikut-ikutan (bangun tempat ibadah umat lain) biar yang lainnya, tapi kita tak boleh melarang. Kita boleh membantu mereka jika tidak ada hal-hal yang sangkut paut dengan itu, misalnya bangun rumah pribadi," ucap Buya, dikutip dari Al Bahjah TV, (11/6/2023).
Baca Juga: Ternyata Orang Terkaya di Dunia Bill Gates Juga Suka Main Games
"Kita boleh memberi satu rumah kepada tetangga Nasrani, tapi kita tidak boleh membantu dalam hal urusan ibadah, itu sangat pribadi, jadi biarkan mereka mencari tempat sendiri" tambahnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati