SUARA BANDUNG - Usai laga Persija Jakarta vs PSM Makassar, (3/7/2023), pemain belakang Juku Eja, Yuran Fernandes diketahui terkena serangan rasis.
Serangan rasis terlontar dari segelintir oknum pendukung Persija Jakarta.
Berbagai kata kasar yang tak senonoh tertulis di kolom komentar Instagram pribadi Yuran Fernandes dan PSM Makassar.
Alhasil, kini Yuran Fernandes memilih untuk tidak mengaktifkan kolom komentar Instagramnya.
Tindakan rasisme cukup dilarang keras di dunia. Bahkan, bisa dikenakan pidana.
Dikutip dari laman Kemenkumham, (4/7/2023), tindakan rasisme bisa terkena pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana atau penjara selama-lamanya 4 tahun atau denda sebanyak Rp.4.500.000.
Oleh sebab itu, dihimbau masyarakat agar tidak melakukan rasisme yang menyakiti orang lain.
Hingga artikel ini terbit, belum diketahui apakah PT LIB atau PSSI akan menindak oknum pendukung yang melakukan rasisme.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Piala Dunia 2026 Tanjung Verde vs Arab Saudi, Laga Panas Demi Tiket 32 Besar
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Melawan AI, Naoki Urasawa Rilis Manga Baru Bertema Eksistensi Manusia!
-
Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Pasokan HGBT Menipis, Apa Aksi Bahlil?
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok
-
Investor Harus Waspada, Pasar Saham RI Belum Lolos dari Ancaman MSCI
-
7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?