SUARA BANDUNG - Pengaca Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengatakan menolak tuntutan dari pihak Virgoun terkait hak asuh anak.
Diketahui sebelumnya, pihak Virgoun memang teguh untuk menuntut hak asuh anak dari tangan Inara Rusli.
Akan tetapi, Arjana Bagaskara menegaskan bahwa peluang besar hak asuh anak akan tetap jatuh pada Inara Rusli, daripada Virgoun.
Alasannya adalah didasarkan pada yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) nomor 312 tahun 1996.
"Ya kan jelas, berdasarkan yurisprudensi MA nomor 312 tahun 1996, menyatakan bahwa hak asuh anak itu sepenuhnya diberikan kepada si ibu, kalau dia masih di bawah umur," jelas Arjana Bagaskara mewakili kliennya, dikutip dari kanal YouTube Starpro Indonesia, Kamis (6/7/2023).
Dari dasar putusan MA itulah, Arjana yakin betul jika kliennya akan memenangkan hak asuh anak di pengadilan, nantinya.
"Jadi kalau Mahkamah Agung saja sudah menetapkan seperti itu dari tahun 96, ya kami optimis Pengadilan Agama Jakarta Barat akan memutuskan hal yang sama," tegasnya.
Sementara itu, sidang lanjutan dalam kasus perceraian Virgoun dan Inara Rusli akan dilanjutkan minggu depan, dengan agenda duplik dan jawaban.
Inara Rusli sendiri akan hadir dalam sidang saat agenda pembuktian. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan