SUARA BANDUNG – Perdagangan orang adalah suatu tindakan keji yang termasuk kedalam pelanggaran hak asasi manusia, karena para pelaku telah melanggar martabat dan merampas kebebasan manusia lain.
Terlepas dari berbagai jenis dan bentuk perdagangan manusia yang berbeda bahkan di setiap negara. Namun tentu terdapat indikator-indikator penting yang harus disoroti dalam mengidentifikasi korban perdagangan.
Berikut adalah diantara ciri-ciri dari korban perdangan orang
Tidak menerima upah. Upah atau gaji yang mereka dapatkan tidak sesuai atau tidak sebanding dengan pekerjaan yang mereka kerjakan. Mereka menerima gaji yang rendah bahkan bekerja tanpa dibayar.
Pemerasan, termasuk kepada keluarga. Imi menjadi salah satu ciri korban dari perdagangan orang. Keluarga juga menjadi target kekejian mereka.
Tidak boleh berhenti bekerja. Korban dipaksa untuk terus bekerja tanpa henti, bahkan dengan upah yang sedikit. Kerja mereka bisa sampai 14 jam sehari dan tanpa adanya libur.
Layanan. Layanan yang korban terima sangat terbatas, mereka tidak diberikan layn kesehatan yang seharusnya, makanan yang mestinya menjadi hak mereka dan lain-lain
Diperbudak dalam bekerja. Mereka Dipekerjakan tanpa henti. Mereka hanya bisa menurut karena adanya ancaman dan kekerasan yang dilakukan. Dan ketidaktahuan mereka bahwa sebenarnya mereka tengah diperdagangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular