SUARA BANDUNG - Polrestabes Bandung resmi menerapkan kebijakan baru mengenai ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C pada Senin (7/8/2023) kemarin. Kini tak ada lagi jalur angka 8 dan zig-zag yang sering dikeluhkan oleh masyarakat.
Jalur lintasan berbentuk huruf S dipilih sebagai ganti dari jalur angka 8 dan zig-zag yang sejak dahulu menyusahkan masyarakat untuk mendapatkan lisensi mengemudikan sepeda motor alias ujian SIM.
Kebijakan baru terkait ujian SIM tersebut juga meliputi ukuran jarak yang semula 1,5 kali lebar kendaraan, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Dengan kebijakan baru itu, ujian pembuatan SIM menjadi mudah dan dapat dipraktikkan oleh masyarakat Kota Bandung.
Kombes. Pol. Budi Sartono selaku Kapolrestabes Bandung meninjau dan memberi arahan terkait penerapan kebijakan baru tersebut di Polrestabes Bandung.
"Atas perintah bapak Kapolri, untuk praktik SIM sudah diubah bukan angka 8. Sudah letter S. Maka dari itu, saya perintahkan agar lapangan itu di-clear untuk melaksanakan praktik," terangnya, dikutip dari akun Instagram resmi Polrestabes Bandung, Selasa (8/8/2023).
Dirinya juga berharap, adanya kebijakan ini dapat mempermudah warga yang hendak membuat SIM.
"Dan bagi warga yang ingin membuat SIM, dipermudah," ujarnya.
Adanya kebijakan baru tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin memiliki SIM. Juga praktik-praktik buruk terkait pembuatan SIM dapat diminimalisir. (*/Alina)
Sumber: Instagram Polrestabes Bandung
Berita Terkait
-
Pasca Pasar Sadang Serang Kebakaran Pemkot Bandung Siapkan TPPS yang Ternyata Ditolak, Ema Sumarna: Para Pedagang Menginginkan..
-
Viral! Bupati Bandung Barat Unggah Video saat sang Istri Digoda Anak SMA, Hengky Kurniawan: Meni Wanian..
-
BREAKING NEWS: Pasar Sadang Serang Bandung Terbakar! Sekitar 20 Unit Mobil Pemadam Kebakaran Diterjunkan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026