SUARA BANDUNG - Hukuman mati Ferdy Sambo akhirnya resmi dibatalkan pada 8 Agustus 2023.
Sementara sang istri yang juga terlibat dalam pembunuhan Brigadir Yosua, Putri Candrawathi, mendapat potongan masa hukuman.
Ferdy Sambo yang semula diganjar hukuman mati kini hanya akan menjalani hukuman seumur hidup.
Sedangkan Putri Candrawathi yang semula mendapat hukuman 20 tahun penjara akan dihukum 10 tahun penjara.
Pembatalan serta pengurangan masa tahanan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dikabulkan oleh Mahkamah Agung setelah keduanya mengajukan kasasi.
Keputusan ini bersifat final dan Jaksa sudah tidak bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk menambah ataupun mengurangi masa hukuman.
Kabar pembatalan hukuman mati Ferdy Sambo dan pengurangan masa tahanan Putri Candrawathi ini mengejutkan publik.
Nama keduanya sampai menjadi trending topic di Twitter pada 8 Agustus 2023.
Sejumlah akun ramai mengunggah kabar tersebut di media sosial, seperti akun Twitter @mazzini_gsp yang mendapat banyak respon dari netizen, dikutip pada Rabu (9/8/2023).
Baca Juga: MA Sunat Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun, Keluarga Brigadir Yosua Singgung Lobi-lobi Politik
"Gak bisa berharap banyak sama keadilan ketika tersangkanya banyak uang. Jadi nanti gak kaget kalo sebentar lagi, Mario Dandy mungkin akan divonis bebas," komentar @no***nk.
"Mantap dapet diskon 8.8," kata @us***hh membandingkannya dengan tanggal cantik yang kerap jadi periode banjir diskon di marketplace.
"Emang gitu kalo lagi tanggal kembar, banyak potongan emang," kata @pu***ak.
Dalam enam jam, unggahan @mazzini_gsp itu sudah dilihat lebih dari lima ratus ribu kali dan mendapat lebih dari enam ratus balasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Bukan Modifikasi Cuaca, BMKG Jelaskan Penyebab Hujan yang Guyur Jakarta Hari Ini
-
Ulasan Novel Halaman Terakhir, Ketika Kekuasaan Dapat Membungkam Keadilan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
GMFI Mulai Cari Cuan dari Pesawat Militer
-
9 Dosa Daycare Little Aresha Terungkap di Sidang Perdana, Anak Dikurung hingga Dibiarkan Kehausan
-
Blunder Anak John Herdman Berujung Kekalahan Bali United, Johnny Jansen Pasang Badan
-
Ha Young Main Drama Apa Saja? Disorot gara-gara Kontroversi Buyut Pro-Jepang
-
Harapan dan Capaian di Hari Jadi Ke-81 Jateng
-
Aroma Rokok Kretek Membekas di Ingatan Maarten Paes Saat Pertama Tiba di Jakarta
-
Privilege dalam Pengasuhan: Mengapa Ibu Berduit Dianggap Lebih Siap?