News / Nasional
Rabu, 29 Juli 2026 | 07:41 WIB
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. ANTARA/HO-Pemkab Pemalang
Baca 10 detik
  • Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring OTT KPK.
  • Berdasarkan ketentuan KUHAP KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
  • Penangkapan Bupati Pemalang tersebut menambah daftar panjang kepala daerah dan pejabat yang terjaring operasi tangkap tangan KPK sepanjang tahun 2026.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan dalam OTT yang menjadi operasi tangkap tangan ke-18 sepanjang 2026.

“Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Penangkapan ini menjadi ironi karena KPK sebelumnya telah mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pemalang mengenai potensi praktik korupsi.

Dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi yang digelar di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025, lembaga antirasuah menyoroti tiga sektor yang dinilai rawan penyimpangan, yakni penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.

Saat itu, Anom Widiyantoro menyatakan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mengaku belajar dari kasus OTT yang pernah menjerat Bupati Pemalang periode 2021–2025, Mukti Agung Wibowo.

“Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama,” kata Anom dalam pertemuan tersebut.

OTT terhadap Anom menambah panjang daftar kepala daerah dan pejabat yang terjaring operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026.

Rangkaian OTT tahun ini diawali pada 9–10 Januari 2026 dengan pengungkapan dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.

Baca Juga: Diskusi 2 Jam di Rutan KPK, Ini yang Dibahas Penasihat Hukum Febrie Adriansyah

Pada Februari, KPK melakukan tiga OTT yang menjerat Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal, serta Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta bersama Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.

Selama Maret, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi yang berbeda.

Pada April, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo turut terjaring OTT. Sementara sepanjang Mei tidak ada operasi tangkap tangan.

Memasuki Juni, KPK kembali bergerak dengan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri. Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap Bupati Muara Enim Edison, seorang ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta melakukan OTT yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.

Adapun sepanjang Juli sebelum kasus Pemalang, KPK telah menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

Hingga kini, KPK belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi OTT terhadap Bupati Pemalang maupun pihak lain yang turut diamankan. Penyidik masih memiliki waktu hingga 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. (Antara)

Load More