SUARA BANDUNG – Sidang perceraian antara Virgoun dan Inara Rusli kini masih berlanjut.
Baru-baru ini, sidang perceraian Virgoun dan Inara Rusli beragendakan pemeriksaan saksi.
Dari pihak Virgoun, sang ibu yakni Eva Manurung, dan kakaknya Febby Carol hadir di persidangan untuk menjadi saksi.
Usai sidang tersebut, Eva Manurung dan Febby Carol membantah terkait tuduhan Virgoun yang melakukan kekerasan pada anak.
“Pihak sana kan menuduh adik saya melakukan kekerasan terhadap anak, tapi disinin kami sebagai saksi memberikan keterangan bahwa dugaan itu tidak benar, dan adik saya bukan orang yang seperti itu,” ungkap Febby Carol, dikutip dari YouTube Was Was, Rabu (6/9/2023).
Selain membantah tuduhan tersebut, Febby Carol pun ungkap fakta bahwa Inara Rusli lah yang melakukan hal tersebut.
“Bukan saya menuduh, kalo saya boleh bicara justru istrinya yang melakukan mungkin melebihi untuk seusia anak, artinya itu bukan ditujukan pada adik saya justru dari diri dia, nggak salah? Nggak kebalik?” bebernya.
Lebih lanjut, terkait borgol yang sempat disinggung oleh Inara Rusli, Eva Manurung mengklarifikasi bahwa itu merupakan borgol plastik.
Baca Juga: Tiba-tiba Istri Alm Gus Dur, Sinta Nuriyah Susul Yenny Wahid Bertemu Prabowo di Kertanegara
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Lupakan Mesin 3 dan 4 Silinder, Begini Pesona Mobil Dua Piston asal Italia
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Lionel Messi Terancam Tergusur di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026 karena Sosok Ini
-
Ulasan Law and The City: Drama Hukum dengan Nuansa Healing yang Hangat
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Prediksi Superkomputer: Ini 8 Tim yang Bakal Lolos Lewat Jalur Peringkat 3 Terbaik Piala Dunia 2026
-
The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan