SUARA BANDUNG – Akan berhadapan dengan Korea Utara pada Minggu (24/9/2023), Timnas Indonesia U-24 harus mewaspadai 2 pemain ini.
Diketahui, Timnas Indonesia U-24 akan melawan Korea Utara di laga terakhir untuk lolos ke 16 besar pada Asian Games 2022.
Sebelumnya, Timnas Indonesia U-24 dikalahkan China Taipei dengan skor 0-1. Dan menang melawan Kirgistan dengan skor 2-0.
Pada saat ini, Korea Utara menempati posisi utama di grup F, yang berisi Indonesia, China Taipei, dan Kirgistan.
Pada pertandingan mendatang, Timnas Indonesia harus bisa imbang atau menang melawan Korea Utara agar bisa lolos ke 16 besar.
Sebelum laga terakhir tersebut, Timnas Indonesia U-24 harus mewaspadai 2 pemain Korea Utara ini.
Dua pemain Korea Utara yang harus diwaspadai Timnas Indonesia U-24 adalah Ri Jo Guk dan Kim Kuk Jin.
Diketahui, dua pemain tersebut merupakan pencetak gol Korea Utara dan juga merupakan lulusan Pyongyang International Soccer School.
Pyongyang International Soccer School adalah pusat pengembangan pemain sepak bola untuk tim nasional Korea Utara yang didirikan langsung oleh Kim Jong Un.
Baca Juga: Kemenhub Peringati Hari Menara Suar dan Hari Maritim Nasional Berpusat di Menara Suar Tanjung Baron
Berita Terkait
-
Sentil Netizen yang Hujat KMSK Deinze, Marselino Ferdinan: Santai Nikmati Proses
-
Lupakan Kekalahan Timnas Indonesia U-24, Bung Ropan Optimis Anak Asuh Indra Sjafri Lolos 16 Besar Asian Games 2022, Asalkan...
-
4 Wakil ASEAN Kompak Kalah pada Matchday Kedua Asian Games 2022, dari Indonesia hingga Thailand
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
Pelatih Irak Kelakar Sulit Hentikan Mbappe: Saya Sudah Minta Main dengan Tiga Kiper
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Listrik Padam Lagi di Palembang Pekan Ini, Cek Apakah Wilayah Anda Terdampak
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025