SUARA BANDUNG - Otto Hasibuan dan tim pengacara Jessica Wongso kukuh kliennya tak merancun mendiang Mirna Salihin.
Walaupun sudah tujuh tahun berlalu, kasus 'Kopi Sianida' mendiang Mirna Salihin kini heboh lagi. Tim pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan tak akan tinggal diam.
Hari ini, Senin (9/10/2023), tim dari Otto Hasibuan datang ke Lapas Wanita Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk menjenguk Jessica Wongso yang berulang tahun ke-35.
Sembari menjenguk, tim Otto Hasibuan mengatakan dengan tegas bahwa akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK), supaya Jessica Wongso terbebas dari vonis 20 tahun atas tuduhan membunuh Mirna Salihin.
Tim kuasa hukum Jessica Wongso yang dipimpin oleh Otto Hasibuan, menegaskan bahwa mereka tidak akan meminta grasi karena merasa si klien memang tidak bersalah.
"Ini nggak bersalah, ngapain minta grasi? PK dong," tegas tim Otto Hasibuan, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Hingga sekarang, kondisi Jessica dikatakan masih stabil dan baik. PK yang nantinya akan diajukan, dikatakan sebagai kado spesial di umur baru si klien.
"Ya, kita nggak akan lupa itu," kata dia lagi, meyakinkan.(*)
Berita Terkait
-
Edi Darmawan Hobi Mancing dan Pernah Punya Kapal, Serasi dengan Penjelasan dr. Djaja Surya Atmaja? Teori Konspirasi Kasus Jessica Wongso
-
Unggahan Deddy Corbuzier soal Surat Autopsi Mirna Salihin jadi Sorotan Netizen: Dokumen Resmi tapi Banyak Typo
-
Viral Beredar Surat yang Diduga Milik Jessica Wongso dari Penjara: Jangan Khawatir, Aku Baik-baik Aja di Sini
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sneakers Running Retro: 5 Brand Lokal yang Bangkitkan Gaya 90-an di Tahun 2026
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib
-
Usai Polemik LCC Kalbar Viral, Beredar Unggahan Soal MC yang Disebut Diputus Kerja
-
Kecantikan Masuk Era Regeneratif, Perawatan Kulit Kini Fokus ke Kesehatan Sel Jangka Panjang
-
Drama Penangkapan Pengedar Obat di Cariu: Kabur ke Sawah, Berakhir di Tangan Polisi
-
Budget Rp500 Ribuan? Ini 5 Kombinasi Sepatu Lari dan Kaus Kaki Lokal Paling Stylish
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Nasib Tragis Pasutri Eks Pejabat Serang, Masuk Bui Gara-Gara Urusan Tanah 1.560 Meter
-
Dulu Main Tanpa Alas Kaki, Ismael Diaz Kini Targetkan Panama Permalukan Inggris di Piala Dunia 2026