SUARA BANDUNG - Rencana Ketum PSSI Erick Thohir yang akan memperpanjang kontrak Shin Tae Yong alias STY. Erick Tohir kabarnya menawarkan atau menjanjikan kontrak 4 tahun pada STY.
Tapi STY masih mempertimbangkan tawaran ini. Menurut STY, dirinya memang sudah terlanjur cinta pada Indonesia, tapi dirinya sadar bahwa dirinya ini dikelilingi orang-orang yang tak suka.
Dikutip bandung.suara.com dari kanal Youtube Ryo Ryuha Sport berjudul RENCANA SABOTASE LIGA, PERSIB KEDATANGAN PEMAIN BARU, BERITA LIGA 1 TERBARU, hingga saat ini, ST belum memutuskan menerima atau tidak tawaran dari Erick Tohir tersebut.
Namun, kabar terbaru menyebutkan jika STY ini cuma mau menerima perpanjangan kontrak setahun saja, yakni hingga akhir 2024.
Jelas, dengan rencana Erick Thohir yang akan memperpanjang kontrak STY semakin membuat para hatersnya STY ini yang tergabung dalam grup WA anti STY semakin panas kuping.
Sebab, jika ST setuju dengan gagasan Erick Thohir ini, artinya rencana mereka untuk menyingkirkan STY gatot alias gagal total.
Di sisi lain, Erick Thohir membantah jika Australia mencoret nama Indonesia dari daftar tuan rumah bersama untuk gelaran Piala Dunia 2034.
Menurut Erick Thohir, apa yang dikatakan harian Sydney Morning ini tidak benar. Bahkan, PSSI sudah menghubungi pihak Australia dan mengatakan pihak Australia mengatakan tidak sama sekali mencoret Indonesia sebagai daftar tuan rumah Piala Dunia.
Tapi rupanya pernyataan Australia dan Erick Thohir ini kembali dibantah oleh harian Sydney Morning yang mengatakan Australia ketakutan jatah tuan rumah Piala Dunia akan diambil oleh Arab Saudi.
Akhirnya, Australia membatalkan mencoret Indonesia. Nah, yang benar yang mana nih? Apakah Australia emang ketakutan gagal jadi tuan rumah Piala Dunia kalau Indonesia dicoret? Nah, kepastian ini akan diketahui nanti ya, 30 November saat FIFA ini lakukan kongres di Swiss. (*)
Berita Terkait
-
Terkuak! Misi Striker Timnas Indonesia Ramadhan Sananta, usai Bobol Gawang Brunei Darussalam Dua Kali
-
Ramadhan Sananta Disebut Layak Jadi Pemain Abroad usai Cetak Brace untuk Timnas Indonesia saat Menang atas Brunei Darussalam
-
Saddil Ramdani Lancarkan Gocekan Pecel Lele, Brunei Darussalam Kocar-kacir Hadapi Timnas Indonesia: Improve!
-
Cetak Hattrick di Laga Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam, Dimas Drajad Fokuskan Kerja Sama Tim: Bukan yang Banyak Cetak Gol
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati