SUARA BANDUNG - Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Masjid Raya Al-Jabbar secara resmi ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat melalui SK Kepengurusan Nomor 64 Tahun 2023.
Ketua UPZ Masjid Raya Al-Jabbar, Jawa Barat, Yudi Ahmad Faisal mengatakan, ini merupakan amanah untuk dapat memberikan komitmen dan kontribusi nyata demi kemaslahatan umat.
"Kepengurusan ini merupakan amanah bagi kami untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata bagi kemaslahatan umat, khususnya orang-orang yang berhak menerima zakat (mustahiq)," kata Yudi memberikan keterangannya.
Adapun yang berhak menerima zakat tersebut, ada 8 asnaf yang tercantum dalam QS At-Taubah (60); yakni fakir, miskin, amil, muallaf, gharim, riqab, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Dalam kesempatan ini, Yudi mengatakan, sebuah kehormatan untuk bisa bersilaturahmi dengan bapak/ibu dalam rangka soft launching UPZ Masjid Raya Al-Jabbar, Jawa Barat.
Menurutnya, UPZ Masjid Al-Jabbar merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program bidang ekonomi, dan kemandirian Masjid, DKM Masjid Al-Jabbar.
"Di mana divisi pengelolaan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf. UPZ Masjid Al-Jabbar adalah satu di antara komponen penting dalam ekosistem Masjid Al-Jabbar untuk melayani para mustahik sekaligus muzakki dengan berbagai program baik yang bersifat konsumtif maupun produktif," kata Yudi.
Lebih lanjut, dikatakan Yudi, sebagai kebanggaan warga Jawa Barat, dan juga menjadi masjid iconic di Jabar, bahkan nasional hingga dunia melalui ciptaan arsitek H. Ridwan Kamil ini.
Masjid Al-Jabbar perlu menyelaraskan keindahan arsitektur masjid, dan juga kesolidan program-program pemberdayaan masyarakat, satu di antaranya melalui UPZ Masjid Al-Jabbar.
Baca Juga: Persib Diuji Lagi, Tyron Delpino yang Tak Dirindukan Bobotoh
Selain itu, kolaborasi, spirit jamaah, dan itqon (sifat profesional) harus menjadi nilai bagi para pengurus untuk menjadi solusi di berbagai bidang relevan UPZ, termasuk di antaranya sosial, kesehatan, pendidikan, ekonomi (pemberdayaan UMKM dan kelompok subsisten), dan bahkan kebersihan.
Berikut Struktur Kepengurusan UPZ Masjid Al-Jabbar yang ditetapkan pada 22 Agustus 2023:
Penasihat;
Ketua
H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si
Anggota
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Ritual Menginjak Kepala Kerbau Jadi Sorotan, Ini Makna Prosesi Adat yang Dijalani Jokowi di Lampung
-
Viral! Fans Seksi Panama Jacky Guzman Ramal Timnya Kalahkan Inggris di Piala Dunia 2026
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
Suatu Malam bersama Tiga Peronda Misterius
-
Adu Gengsi 56 Klub Terbaik Tanah Air, Kejurnas Antarklub Basket U16 & U18 2026 Resmi Dimulai!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Serial Anime RE:BEL ROBOTICA Resmi Diumumkan, Berlatar Shibuya Tahun 2050
-
Video Viral Momen Memalukan Leon Goretzka Usai Jerman Dipecundangi Ekuador
-
Ritual Tanda Salib Lionel Scaloni dan Alasan Ogah Rayakan Gol Argentina