SUARA BANDUNG - Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Masjid Raya Al-Jabbar secara resmi ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat melalui SK Kepengurusan Nomor 64 Tahun 2023.
Ketua UPZ Masjid Raya Al-Jabbar, Jawa Barat, Yudi Ahmad Faisal mengatakan, ini merupakan amanah untuk dapat memberikan komitmen dan kontribusi nyata demi kemaslahatan umat.
"Kepengurusan ini merupakan amanah bagi kami untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata bagi kemaslahatan umat, khususnya orang-orang yang berhak menerima zakat (mustahiq)," kata Yudi memberikan keterangannya.
Adapun yang berhak menerima zakat tersebut, ada 8 asnaf yang tercantum dalam QS At-Taubah (60); yakni fakir, miskin, amil, muallaf, gharim, riqab, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Dalam kesempatan ini, Yudi mengatakan, sebuah kehormatan untuk bisa bersilaturahmi dengan bapak/ibu dalam rangka soft launching UPZ Masjid Raya Al-Jabbar, Jawa Barat.
Menurutnya, UPZ Masjid Al-Jabbar merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program bidang ekonomi, dan kemandirian Masjid, DKM Masjid Al-Jabbar.
"Di mana divisi pengelolaan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf. UPZ Masjid Al-Jabbar adalah satu di antara komponen penting dalam ekosistem Masjid Al-Jabbar untuk melayani para mustahik sekaligus muzakki dengan berbagai program baik yang bersifat konsumtif maupun produktif," kata Yudi.
Lebih lanjut, dikatakan Yudi, sebagai kebanggaan warga Jawa Barat, dan juga menjadi masjid iconic di Jabar, bahkan nasional hingga dunia melalui ciptaan arsitek H. Ridwan Kamil ini.
Masjid Al-Jabbar perlu menyelaraskan keindahan arsitektur masjid, dan juga kesolidan program-program pemberdayaan masyarakat, satu di antaranya melalui UPZ Masjid Al-Jabbar.
Baca Juga: Persib Diuji Lagi, Tyron Delpino yang Tak Dirindukan Bobotoh
Selain itu, kolaborasi, spirit jamaah, dan itqon (sifat profesional) harus menjadi nilai bagi para pengurus untuk menjadi solusi di berbagai bidang relevan UPZ, termasuk di antaranya sosial, kesehatan, pendidikan, ekonomi (pemberdayaan UMKM dan kelompok subsisten), dan bahkan kebersihan.
Berikut Struktur Kepengurusan UPZ Masjid Al-Jabbar yang ditetapkan pada 22 Agustus 2023:
Penasihat;
Ketua
H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si
Anggota
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Taktik Psikologis John Herdman Siap Sulap Timnas Indonesia Jadi 'Kuda Hitam' Piala Asia 2027
-
Ahmad Dhani Harap Anak Al Ghazali Lahir Hari Jumat Kliwon: Biar Sama Kayak Saya
-
Persija vs Persib, Rizky Ridho Sampai Geleng-geleng Main Kandang Harus Pakai Pesawat
-
Donasi Buku dan Ilusi Pemerataan Pengetahuan
-
Pep Guardiola Berharap Arsenal Tergelincir di Markas West Ham United
-
Pertarungan Masyarakat Urban Memperoleh Akses Air Bersih di Sudut Kota
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
-
Mobil Harian Harga Mirip Motor 250cc: Mending Hyundai Grand Avega Hatchback, i20, atau Kia Rio?