SUARA BANDUNG - Siapa yang tidak tertarik dengan program Beasiswa Bakti BCA 2023? Pastinya banyak yang berharap menjadi salah satu penerima beasiswa program dari BCA tersebut.
Untuk persyaratan umum, jadwal pelaksanaan, hingga manfaat yang akan didapatkan dari beasiswa tersebut juga sudah diluncurkan.
Perlu diketahui, BCA terus membuka program Beasiswa Bakti BCA setiap tahunnya dari 2009.
Karena sesuai komitmennya untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa atau mahasiswi yang berprestasi dan haus mengenyam ilmu di bidang akademis ataupun non-akademis.
Target utama dari program beasiswa satu ini ditujukan kepada #GenerasiPastiBisa Indonesia yang masih memiliki semangat untuk menjadi pemimpin.
Dilansir dari kanal resmi BCA, periode pendaftaran beasiswa hanya 13 hari dari 10-23 Oktober 2023.
Oleh karena itu, bagi Anda yang berminat mendapatkan bantuan dari pihak BCA bisa simak jadwal pelaksanaan, persyaratan, dan manfaatnya di bawah ini!
Jadwal Pelaksanaan:
1. Pertama melakukan pendaftaran secara daring atau online (10-23 Oktober 2023)
Baca Juga: Janji-janji Mahfud MD Jika Terpilih Jadi Wakil Presiden
2. Melakukan seleksi administrasi (24-27 Oktober 2023)
3. Sesi assessment dan interview secara online (30 Oktober-1 November 2023)
4. Tahap pengumuman (15 Desember 2023)
Persyaratan Umum dan Khusus:
Umum:
- Masih menjadi mahasiswa atau mahasiswi aktif dari semester 3 mengambil S1 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional